oleh

Parkir Sembarangan, Roda Puluhan Motor di Kota Tangerang Digembosi

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, TNI dan Polri melakukan razia terhadap pengendara yang parkir sembarangan di sejumlah ruas Jalan di Kota Tangerang, Jumat (13/10/2017)

Razia yang dilakukan mulai dari Stasiun Tanah Tinggi hingga TangCity. Petugas melakukan penggembosan ban kepada 20 sepeda motor yang parkir sembarangan.

Kasi penertiban dan pengendalian Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Haryana mengatakan kegiatan razia penertiban dilakukan guna menyambut tahun penertiban pada 2018 mendatang.

“Ada 20 sepeda motor yang kami tertibkan, penertiban ini dilakukan untuk menyambut tahun penertiban pada 2018. Tujuan penertiban ini diberlakukan bagi pelanggar rambu dilarang parkir dan dilarang berhenti untuk semua orang yang memasuki wilayah Kota Tangerang. Tadi kita baru melakukan penggembosan saja, belum melakukan tindakan tilang,” ungkap, Haryana, ketika dijumpai Kabar6.com.

Lebih lanjut pihaknya berharap dalam melakukan kegiatan penertiban tersebut kedepannya dapat dimengerti banyak orang guna menggugah kesadaran warga agar tertib berlalulintas ketika menasuki wilayah Kota Tangerang.

“Kita enggak tahu tadi kalau ada razia seperti ini. Tadi motor saya tinggal untuk antar barang pesanan kok tahu-tahu kempes. Iyalah bang, kalau tahu begini pastinya tidak bakal terulang lagi deh,” jelas, Rudy, salah seorang pengemudi ojek online=.

Dalam pantauan Kabar6.com di lapangan, tampak banyak pengendara kembali sembarangan saat petugas gabungan meninggalkan lokasi penertiban.(don)

Print Friendly, PDF & Email