oleh

Diduga Parkir Liar Menjamur di Area Kantor Perumda TB Kota Tangerang 

image_pdfimage_print

Kabar6-Kenyamanan saat mengunjungi kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Benteng (Perumda TB) Kota Tangerang patut dipertanyakan. Pasalnya, kantor perusahaan pelat merah tersebut pintu pagar tertutup untuk kendaraan masuk.

Mereka hanya membuka pintu pagar kecil bagi para pengujung maupun pelanggan yang mau membayar tagihan, hanya untuk pejalan kaki saat jam operasional.

Selain itu, diduga parkir liar disiapkan bagi para pengunjung ataupun pelanggan berada di depan kantor. Juru parkir pun mematok uang jasa parkir tersebut sebesar Rp2000. Para juru parkir pun menggunakan seragam rompi yang berlogo Dishub.

Puluhan kendaraan yang sedang terparkir di area luar gedung Perumda TB. Sementara untuk parkir para pegawai berada dalam area kantor.

Salah satu juru parkir saat berbincang dengan kabar6 dilokasi, Jumat (6/10/2023) menyampaikan pengelolaan dikelola oleh pihak RT setempat. Hasil tersebut disebut untuk membeli rokok dan kopi para petugas security.

“Nanti juga ngasih kopi dan rokok security,” ujar seorang security.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menyatakan pihaknya sudah tidak lagi mengelola parkir. “Kita udah ngga ngelola parkir,” ujar Suhaely.

Sedangkan untuk keberadaan juru parkir yang menggunakan rompi yang berlogo Dishub tersebut akan dicek terlebih dahulu. “Nanti coba kita cek deh keberadaan mereka,” tambahnya.

**Baca Juga: LBH-PRASASTI Sumbang AC ke Studio Musik Rutira

Sementara itu, Direktur Utama PT TNG Edi Chandra mengatakan pihaknya tidak mengelola parkir di area Perumda Tirta Benteng tersebut. Ia mengaku hanya mengelola sebanyak 23 titik lokasi parkir di Kota Tangerang.

“Tidak, tidak dibawah PT TNG. TNG kan hanya mengelola di 23 titik saja, tidak semua titik,” kata Edi.

Edi menyebut perparkiran tersebut tergantung dengan kesepakatan antara Perumda TB dengan pihaknya. Menurutnya, area parkir tersebut bukan tempat yang disewa oleh PT TNG.

“Itu tergantung kebijakan Perumda TB mau dikerjasamakan atau dikelola sendiri. Karena jalan itu bukan tempat yang kita sewa,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email