oleh

Oknum Satpol PP Tangsel Diduga Minta Upeti ke Pengedar Miras

image_pdfimage_print

Kabar6-Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah di tabu oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

 

Faktanya, sejak dua pekan terakhir, pihak Satpol PP cukup gencar merazia sejumlah lokasi, mulai dari toko tradisional maupun modern seperti minimarket, hingga cafe maupun restauran, yang diindikasi mengedarkan miras.

 

Hasilnya, dari sejumlah lokasi dimaksud, petugas sukses menyita hingga ribuan botol miras. Kini barang bukti minuman beralkohol itupun masih diamankan di kantor Satpol PP Tangsel.

 

Mirisnya, pasca razia yang digelar, menyeruak kabar bila ada oknum petugas Satpol PP yang mendatangi restauran yang telah dirazia, guna meminta upeti sejumlah uang.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar6.com dilapangan, rumah makan dan tempat yang menjual miras yang “dipalak” oknum Satpol PP dimaksud berada dikawasan elit Alam Sutera, di Kecamatan Serpong Utara. **Baca juga: Kawasan Mesum di Kecamatan Pinang Digrebek Satpol PP.

 

Dikonfirmasi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syamun mengaku geram. Dia meminta pemilik rumah makan, restaurant, toko ataupun tempat yang menjual miras yang merasa “dipalak” oleh oknum Satpol PP, untuk segera melapor. **Baca juga: Kamar Mesum di Kecamatan Pinang Rp30 Ribu Per Jam.

 

“Jangan asal main kasih uang saja dong kepada oknum Satpol PP, tapi laporkan kepada kami langsung, jadi kami bisa langsung ambil tindakan tegas. Kasihan anggota yang sudah bekerja sungguh-sungguh dengan melakukan razia, tetapi dicoreng oleh oknum yang mengambil keuntungan,” tegas Azhar, Rabu (18/3/2015).

 

Diketahui, meski razia yang digelar Satpol PP Kota Tangsel sejak dua pekan terakhir berhasil menyita ribuan botol miras, namun hingga kini razia tersebut belum menyentuh titik edar miras kelas menangah atas.

 

Sejauh ini, aparat penegak Perda itu baru sebatas menyisir warung-warung kecil dan minimarket. Sementara tempat-tempat hiburan ternama, seperti Matador Karaoke di BSD, Karaoke The First di Jalan Raya Serpong, Las Vegas Karaoke di WTC Serpong, hingga Karaoke D`Amour di kawasan Alam Sutera, belum terjamah.

 

Padahal, tempat-tempat tersebut diduga mengedarkan miras. Fakta itupun diakui Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahyudin.(ard)

Print Friendly, PDF & Email