oleh

Polsek Cisauk Amankan 49 Kawula Muda Hendak Tawuran, Disita Sajam Miras dan Obat

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan orang kawula muda diamankan di perumahan SCP Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat hendak tawuran dinihari tadi. Polisi menyita banyak aneka senjata tumpul dan tajam.

“Kami telah mengamankan 49 orang yang hendak tawuran,” ungkap Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Dhady Arsya, Minggu (3/3/2024).

Menurutnya, kasus ini berawal saat pukul 02.10 WIB tadi ada laporan masyarakat bahwa puluhan kawula muda sedang berkumpul. Polisi yang mendapat informasi langsung penyergapan.

Dhady bilang, gerombolan kawula muda itu melihat polisi kocar-kacir. Senjata untuk tawuran dibuang sambil mereka melarikan diri tapi berhasil ditangkap polisi.

**Baca Juga: Razia Kendaraan Operasi Patuh Maung 2024 Polda Banten Resmi Dilakukan

Polisi menyita barang bukti berupa celurit berbagai ukuran, golok, stik golf. Gerombolan kawula muda itu juga kedapatan sedang pesta minuman keras dan obat-obatan keras daftar G.

“Sebenarnya kalau kita mau geledah lagi di semak-semai banyak yang disimpan di situ,” jelas Dhady.

Diduga kuat sebelum melakukan aksinya para kawula muda itu mabuk miras dan obat-obatan agar lebih berani melakukan tawuran.

Seluruh pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Cisauk. Polisi hingga kini masih memintai keterangan kawula muda yang hendak tawuran.(yud)

Print Friendly, PDF & Email