oleh

Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang, Polres Tangsel: Melanggar Ditindak 

image_pdfimage_print

Kabar6-Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang tandingan jadwalnya dilaksanakan besok. Padahal pada Oktober 2022 lalu telah digelar kegiatan serupa mendaulat Munadi sebagai ketua periode 2022-2027.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Sarly Sollu mengungkapkan, pihaknya tidak keluarkan surat izin kegiatan. “Sesuai hasil kordinasi dengan pemkab,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabar6.com, Minggu (25/12/2022).

Sarly berpesan kepada para pihak atau kelompok yang berkepentingan agar selalu mementingkan ketertiban umum. Utamakan musyawarah secara kekeluargaan.

“Kalo permasalahan atau kecurangan , agar dilaporkan ke pihak yg menangani adanya kecurangan,” pesannya.

Sarly tegaskan bahwa menjaga kondusifitas wilayah sangat penting. Hal itu merupakan tanggungjawab semua pihak tanpa terkecuali.

Menurutnya, semua pihak atau kelompok tetap harus berkepala dingin. Lakukan komunikasi kedua belah pihak dan tidak terlalu egois.

“Namun kslo ada yang melanggar hukum, polres akan bertindak sesuai aturan hukum yg ada,” tegas Sarly.

**Baca juga: Dicky Ancam Kerahkan Massa, Bupati Zaki : Enggak Ada Urusan dengan Mukab Kadin

Sebelumnya tadi malam, rapat Steering Committee Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang menetapkan, Zulkarnain dinyatakan sebagai calon tunggal. Sedangkan satu calon pesaingnya atas nama Dicky Awaludin tidak lolos verifikasi berkas persyaratan.

Kubu dari Dicky sempat mengancam akan mengerahkan massa lantaran tak puas lantaran menuding proses pemberkasan bakal calon sarat dengan kecurangan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email