oleh

Masyarakat Tangerang Peduli Demokrasi Geruduk Kantor KPU Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan masyarakat yang tergabung dalam ‘Masyarakat Tangerang Peduli Demokrasi’ menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang di Jalan KH Syekh Nawawi, No 99, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Selasa, (30/4/2019).

Aksi ini dilakukan dalam rangka memberikan penekanan kepada pihak KPU Kabupaten Tangerang untuk bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya dengan jujur, adil, dan tidak berbuat kecurangan.

Pantauan Kabar6.com dilapangan, massa menggunakan satu buah mobil komando dan pengeras suara dalam menyampaikan aspirasinya.

Arifin, salah satu perwakilan Masyarakat Tangerang Peduli Demokrasi mengatakan, pihaknya tidak peduli dengan politik. Namun, yang diinginkan masyarakat Kabupaten Tangerang adalah demokrasi berjalan adil dan jujur.

“Jadi kami hanya mengingatkan kepada penyelenggara demokrasi yang disini adalah KPU agar tetap bekerja secara profesional. Kami juga memberikan apresiasi yang luar biasa kepada TNI dan POLRI dalam dedikasinya dalam menjalankan dan mengemban tugas, dan turut prihatin atas korban yang meninggal baik di kalangan penyelenggara pemilu maupun dari aparat,” ucapnya.

Selain menuntut pihak KPU bersikap adil dan jujur, Masyarakat Tangerang Peduli Demokrasi ini juga menuntut agar pihak KPU Kabupaten Tangerang memecat oknum KPU yang melakukan kecurangan.

“KPU Kabupaten Tangerang sudah bekerja dengan maksimal. Namun, jika memang ada oknum yang melakukan kecurangan, kami minta untuk langsung lakukan pemecatan,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin mengucapkan terimakasih atas dukungan dan support masyarakat kepada KPU.

“Sebelumnya kami sampaikan bahwa pada saat sebelum proses pemungutan suara dalam bimtek kepada petugas, kami menyampaikan bahwa KPU hanya sebagai penyelenggara dan melayani masyarakat dalam menyampaikan Hak suaranya pada saat pencoblosan,” ujarnya.

Ali menambahkan, jika pada pelaksanaannya ditemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap anggota KPU, pihaknya menyerahkan kepada Bawaslu dan Panwaslu atau Gakkumdu untuk menanganinya.

“Dalam hal rekapitulasi proses penghitungan suara sudah ada saksi-saksi dari beberapa partai ataupun caleg serta capres yang tugasnya memantau atau mengawasi Hasil melalui C1 plano. Terkait beberapa permintaan dari rekan-rekan kami secara transparan, menyampaikan hasil dan sampai saat ini lebih kurang sudah 48 persen suara masuk ke Situng KPU Kabupaten Tangerang,” jelasnya.**Baca juga: LIPI Kembangkan Plastik Terbuat dari Tandan Kosong Sawit.

Terkait kesalahan yang terjadi dalam situng, lanjut Ali, itu kami sampaikan murni kesalahan petugas kami dalam mengentri data, dan kami langsung secara cepat memperbaikinya.

“Jika hasil situng ada kekeliruan, kami secara terbuka untuk menerima masukan atau koreksi dari masyarakat. Terkait jika ada petugas kami yang bertindak curang, kami akan tindak sesuai prosedur, jangan hanya karena oknum-oknum, jadi tercoreng semuanya,” lanjutnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email