oleh

Lebak Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

image_pdfimage_print

Kabar6-Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengambil langkah dengan menetapkan status siaga darurat bencana.

“Kita tetapkan status siaga darurat dari bulan Desember 2022 sampai Februari 2023,” kata Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Status siaga darurat bencana ditetapkan agar masyarakat dan seluruh pihak bisa meningkatkan siaga sejak dini terhadap potensi bencana yang terjadi akibat cuaca buruk.

“Kondisi hujan deras harus diwaspadai oleh masyarakat karena bisa berpotensi terjadi banjir, banjir bandang, longsor dan angin kencang,” ucap Febby.

Dengan ditetapkannya siaga darurat bencana, lanjut Febby, masyarakat juga diharapkan mempersiapkan berbagai hal yang tidak diinginkan.

“Karena adanya hujan yang cukup deras. Ketika dinaikkan levelnya, maka diharapkan dapat mengantisipasi. Semua stakeholder dapat siap, dan personelnya siap dengan adanya penanggulangan bencana,” terang Febby.

**Baca juga: Kunjungan Wisatawan ke Pantai Lebak Relatif Sepi

Relawan BPBD yang tersebar di 28 kecamatan sudah bersiaga untuk dapat melaporkan setiap perkembangan yang terjadi di wilayah masing-masing.

“BPBD juga sudah mendistribusikan logistik ke wilayah selatan. Kami imbau masyarakat dan seluruh stakeholder supaya saling berkoordinasi saat kondisi seperti ini,” kata dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email