oleh

Kasus Perdagangan Rajungan PT Surveyor Indonesia, 3 Saksi Diperiksa JAM PIDSUS

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), melakukan pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan di PT Surveyor Indonesia, kepada 3 orang sebagai saksi, Selasa(27/12/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam keterangannya menyatakan, saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut yaitu saksi ID selaku pihak dari swasta; saksi RS sebagi Manager Divisi Hukum PT Surveyor Indonesia; dan saksi AS selaku Kepala Sektor Bisnis Divisi PIK PT Surveyor Indonesia.

“Ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia, atas nama tersangka BI,” kata Kapuspenkum.

**Baca Juga: Dosen Pidana Unpam Tangsel Sebut Undang-undang Narkotika Terlalu Lentur

Pemeriksaan kepada para saksi menurutnya, dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. (Red)

Print Friendly, PDF & Email