oleh

Lagi, Demo Mahasiswa di Tangsel Dianggap Salah Alamat

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen mahasiswa atas kerusakan sepanjang ruas jalan yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dianggap salah alamat.

Sejumlah mahasiswa protes karena Jalan Raya Siliwangi di Kecamatan Ciputat hingga ke Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Serpong, kondisinya rusak.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel, Retno Prawati menegaskan, bahwa ruas jalan yang didemo mahasiswa adalah statusnya milik provinsi.

Ketentuan ini mengacu berdasarkan keputusan Gubernur Banten Nomor: 761/Kep.1039-HUK/2011 tentang Penetapan Status Ruas-Ruas Jalan.

“Jadi tidak tepat kalau dialamatkannya kepada kami,” tegas Retno ketika dihubungi kabar6.com lewat sambungan selularnya, Kamis (04/12/2014).

Menurutnya, Walikota Airin Rachmi Diany, juga telah menyurati provinsi melalui surat resmi Nomor:620/559/DBMSDA yang dikirim ke Plt Gubernur Rano Karno pada April lalu.

Dalam surat tersebut, Airin meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk segera melakukan perbaikan.

Retno tambahkan, tidak hanya pada Jalan Raya Siliwangi, melainkan secara keseluruhan. **Baca juga: Mahasiswa Tanam Pisang di Jalan Puspitek Tangsel.

Seperti Jalan Jombang Raya, maupun Jalan Puspiptek. Kini perbaikan betonisasi di depan Serpong Paradise di Jalan Raya Puspitek sedang dalam proses pengerjaan.

“Pemprov Banten sudah berjanji kepada Pemkot Tangsel akan segera melakukan perbaikan jalan yang dimaksud,” terangnya.(yud)