oleh

KPU Kota Tangerang Mulai Verifikasi Faktual Partai Politik

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah mendatangi sejumlah partai politik (Parpol) untuk melakukan verifikasi faktual atau Verfak. Sebanyak 5 Parpol telah disambangi para Penyelengara pemilu itu.

Kelima parpol tersebut pada Minggu, (16/10/2022) telah didatangi yakni Partai Ummat, PKN, PBB, Buruh dan partai Garuda. Sementara untuk hari ini Senin (17/10/2022) yakni Partai PSI, Perindo dan Hanura.

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan verfak tersebut digelar sejak 15 Oktober – 4 November mendatang. Dalam verfak tersebut terdapat tiga elemen yang diperhatikan oleh pihaknya.

“Verfak kepengurusan itu ada beberapa elemen yg musti di siapkan oleh parpol. Pertama itu verifikasi terkait domisili kantor, kesesuaian apa yang sudah disampaikan melalui aplikasi sipol (Sistem Informasi Partai Politik). Kemudian juga domisili itu digunakan sampai masa berakhir tahapan pemilu 2024,” ujar Indra sapaan akrabnya, Senin (17/10/2022).

**Baca Juga: Ikut Verfak, KPU Kabupaten Tangerang Anggap Partai Gelora Tak Ada Masalah

Selain itu, dalam verfak itu juga melihat kepengurusan baik secara administrasi kartu tanda anggota (KTA) maupun kartu tanda penduduk atau KTP. Kemudian keterwakilan kepengurusan perempuan sebanyak 30 persen.

“Kedua, verifikasi kepengurusan. Itu harus dibuktikan sesuai dengan SK kepengurusan antara administrasi KTA dan KTP. Ketiga memperhatikan keterwakilan pengurus perempuan 30 persen. Itu adalah verfak untuk kepengurusan,” katanya.

Setelah verfak kepengurusan selesai, kata Indra, pihaknya lalu akan mencocokkan KTA dan KTP. Kemudian yang nantinya akan turun langsung ke alamat sesuai disampaikan partai politik. “Kita akan door to door, satu per satu kita gedor,” terangnya.

Indra mengatakan dalam verfak tersebut kepengurusan, para pengurus harus dihadirkan di kantor daerah masing-masing. Jika memang ada yang tidak bisa hadir dalam
verfak bisa dilakukan secara langsung konprensi video.

“Yang terpenting yang bersangkutan menunjukan KTA dan KTP bahwa dia telah menjadi bagian parpol tersebut,” ungkapnya.

“Sudah 5 parpol kita datangi. Itu sesuai arahan KPU RI, jadi kita menunggu KPU RI memverfak kepengurusan ditingkat pusat. Jika di pusat telah selesai dan memenuhi syarat, KPU kota Tangerang melaksanakan verfak kepengurusan dan hari ini tinggal 3 parpol yang akan verfak oleh tim KPU. Di Kota Tangerang itu ada 8 parpol baik partai non parlemen maupun partai baru,” tandasnya. (Oke)

 

Print Friendly, PDF & Email