oleh

12 Remaja Hendak Tawuran Diciduk dan Sebilah Pedang Disita Polisi Polsek Jatiuwung

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 12 Remaja berusia belasan tahun harus berhadapan dengan Polisi Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota. Mereka diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang, Minggu (16/10/2022) sekira pukul 02.30 WIB dini hari.

Dua belas remaja tersebut berinisial MRS, AP, AJ, MGF, AKR, RNA, ARF, AH, MAS, AM, RW dan W.

“Saat diamankan ada satu bilah senjata tajam jenis Pedang didapat dari kelompok remaja tersebut,” ujar Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Zain mengatakan penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung saat melintas di TKP melihat ada dua belas orang remaja sedang berkumpul.

Kendati dengan Sigap anggota langsung mengamankan belasan remaja tersebut. Pada saat digeledah didapati sebilah senjata tajam jenis pedang yang diduga kuat sebagai senjata untuk melakukan aksi tawuran.

“12 remaja ini berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jatiuwung guna proses penyelidikan dan pembinaan lebih lanjut, kami (polisi) langsung memanggil pihak sekolah, Orang tua, dan pihak perlindungan anak dan perempuan atau P2TP2A untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

**Baca juga: Meriahkan HUT ke-58, Golkar Kota Tangerang Gelar Jalan Sehat

Kapolres mengaku prihatin atas maraknya aksi kumpul-kumpul remaja yang mengarah pada aksi tawuran. Aksi tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri tapi merugikan orang lain dan masyarakat resah bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

“Kami (polisi) akan tindak tegas segala bentuk aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), anak berhadapan dengan hukum akan kami proses,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email