oleh

KPU Kota Tangerang Catat Pemilih Difabel 4.478 Jiwa

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengaku telah menyiapkan logistik penyoblosan ramah disabilitas. Ribuan warga difabel dipastikan akan dapat menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

“Terdapat 4.478 penyandang disabilitas yang masuk dalam daftar pemilih tetap,” ungkap Ketua KPU Kota Tangsel, Ahmad Syailendra, Senin (15/1/2024).

Ia menjelaskan, pemilih disabilitas dibagi atas enam kategori. Yakni fisik, netra, wicara, rungu, mental, serta intelektual.

Tentunya pemenuhan hak suara bagi penyandang disabilitas merupakan tugas penyelenggara pemilu. Demokrasi pun harus terselenggara secara inklusif dan aksesibel bagi siapa saja yang memiliki hak suara.

**Baca Juga: Fahri Hamzah: Waspada Asing Bermain di Agenda Pemakzulan!

“Sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan harapan dan semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama,” terang Syailendra.

Sementara itu, Mukti Ali dari Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Kota Tangerang, mengaku dengan upaya yang telah dilakukan oleh KPU Kota Tangerang dalam pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas sangat berguna bagi dirinya dan rekan-rekan sesama penyandang disabilitas lainnya.

“Upaya-upaya tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam Pemilu 2024,” ujar Mukti.

“Namun kedepannya penyediaan alat bantu pemungutan suara dapat lebih beragam sesuai jenis disabilitas pemilih. Serta pengawasannya lebih ketat, agar tidak ada diskriminasi terhadap pemilih disabilitas,” tambahnya.(yud)