oleh

Kota Cilegon Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menetapkan jalur pelabuhan dan komplek perumahan serta kos-kosan yang ada di Cilegon ke dalam zona merah narkoba. Hal tersebut disebabkan tingginya angka peredaran narkoba di wilayah inu.

Kepala BNN Kota Cilegon AKBP Sopian Girsang mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengawasan terhadap beberapa tempat yang diduga kuat menjadi jalur dan tempat peredaran narkotika di Cilegon.

Beberapa tempat yang menjadi kecurigaan pihak BNNK adalah Pelabuhan Merak dan komplek perumahan. Namun, untuk sementara pihaknya hanya akan melakukan pengawasan terhadap kedua tempat tersebut.

“Kalau kita kan informasinya belum akurat karena kita belum melakukan pengecekan secara langsung, tapi kita harapkan dengan kemampuan dan jumlah kita yang masih terbatas ini kita bisa kerja maksimal. Bukan masalah anggaran, kelapangan juga sudah perorangan untuk melihat dan mengecek kondisi secara langsung,” kata Sopian di ruang kerjanya, Jumat (29/1/2016). **Baca juga: Satpol PP Bakal Telusuri Dugaan “Maksiat” di Karaoke GW.

Untuk itu, pihaknya mengaku tidak akan segan untuk melakukan penggerebegan di sejumlah tempat yang menjadi sarang peredaran narkoba. **Baca juga: Karyawati Alfamart “Digarap” Polisi Gadungan, Honda Beat Raib.

Terlebih peredarannya di Kota ini sudah sangat meresahkan masyarakat, hal itu ditambah dengan adanya jalur penyeberangan yang disinggahi oleh banyak orang dari berbagai daerah. **Baca juga: 17 Eks Gafatar Asal Banten Tersasar ke Jawa Tengah.

“Kalau misalnya di kos-kosan ada pemakai kita akan sosialisasikan dulu, tapi kita juga akan melakukan penggerebegan di tempat-tempat yang diduga menjadi tempat peredaran dan penjalan narkoba,” jelasnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email