oleh

Curi HP, Pedagang Pakaian Keliling Ditangkap Polsek Tigaraksa

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang pelaku pencurian berinisial MP (36), diringkus petugas Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Uniknya, pelaku yang tinggal di Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor itu beraksi dengan modus berpura-pura menjadi pedagang pakaian berkeliling ke rumah-rumah.

Kapolsek Tigaraksa, Kompol Dedy Irawan mengatakan, pelaku diringkus usai beraksi di rumah kontrakan milik H. Aji Wijaya, di Kampung Tegala Baju, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa. **Baca juga: Dua Begal Telanjang Sekarat Dihakimi Massa di Pondok Aren.

“Pelaku ditangkap berikut barang bukti kejahatan berupa lima unit handphone (HP) dan sebuah baterai handphone,” ujar Kapolsek Tigaraksa, Kompol Dedy Irawan, Jumat (29/1/2016). **Baca juga: Hari Ini, 17 Eks Gafatar Kabupaten Tangerang Pulang.

Akibat perbuatannya, MP kini mendekam di tahanan Mapolsek Tigaraksa. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(HP/sam)

Print Friendly, PDF & Email