oleh

Konflik Pasar Kutabumi, Tony Wismantoro Disebut Sebar Surat Edaran ke Ormas

image_pdfimage_print

Kabar6-Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti mengungkapkan, surat pengerahan ormas diterbitkan oleh Kepala Pasar Kutabumi Hapid Fauzi. Pihaknya siap memberikan sanksi kepegawaian kepada yang bersangkutan.

“Kalau bener-bener ada oknum itu maka nanti kita jatuhkan sanksi, karena sanksi itu memang diberlakukan secara SOP,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Ia mengatakan, tentang surat yang beredar mengatasnamakan sekelompok masyarakat Pasar Kemis bukan resmi diterbitkan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja. Hapid Fauzi telah menyalahi aturan.

“Untuk kepala pasar Kutabumi itu sekarang sudah ditangani oleh pihak kepolisian, jadi saya minta dia melakukan kewajibannya selaku manusia yang taat terhadap hukum,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Pasar Kutabumi, Hapid Fauzi menjelaskan, dirinya punya kewenangan untuk menerbitkan surat permintaan bantuan kepada Ormas. Penerbitan surat itu didasari surat edaran Direksi Perumda-NKR yang memberi batas waktu pengosongan Pasar Kutabumi hingga 25 September 2023.

“Kalau secara Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi, Red)-mah saya ada Tupoksi untuk menerbitkan surat itu. Saya punya kewenangan untuk menerbitkan surat itu,” tegasnya.

**Baca Juga: APPSI : Aktor Intelektual Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi Harus Ditangkap

Hapid menyebut, surat permohonan bantuan yang ditujukan kepada ormas itu disebarkan oleh Tony Wismantoro. Tony Wismantoro diakui Perumda-NKR selaku konsultan pihak ketiga mitra dari Perumda-NKR.

“Kalau itu Pak Tony, Pak Tony yang menyebarkan,” tandasnya.

Diketahui, Polresta Tangerang dalam minggu ini bakal kembali memanggil dan memeriksa 11 orang guna mengusut tuntas siapa dalang dibalik penyerangan, penganiayaan dan penjarahan ratusan preman terhadap pedagang Pasar Kutabumi. Salah satu yang diperiksa Tony.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, minggu ini hingga pekan depan, pihaknya telah telah melayangkan pemanggilan ulang. Jumlah yang akan diperiksa sebanyak 11 orang.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email