oleh

Komisi III Minta RSUD Lebak Anggarkan Dana untuk Bantu Pasien Miskin

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua Komisi III Acep Dimyati menyatakan, pihaknya meminta RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung menganggarkan dana untuk membantu pasien dari kalangan tidak mampu.

Hal itu dikatakannya usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen RSUD dan BPJS Kesehatan, di Gedung DPRD Lebak, Rabu (16/2/2022).

“Iya kami usulkan kenapa tidak seperti dulu, bisa menganggarkan Rp1,7 miliar untuk menangani pasien terlantar dan tidak mampu,” kata Acep kepada Kabar6.com.

Banyak warga tidak mampu kata Acep yang hendak mendapat pelayanan kesehatan di RSUD namun terkendala dengan BPJS, mulai dari tidak memiliki, tidak sinkron dan tidak aktif.

Meski bisa mengajukan bantuan dana untuk perawatan ke Dinas Sosial (Dinsos) dengan bermodal SKTM, namun dana yang bisa diberikan hanya Rp5 juta.

**Baca Juga: Pejabat Korupsi Komputer UNBK Banten Dijebloskan ke Rutan Pandeglang

“Sedangkan biasanya rata-rata biaya yang penanganan dan perawatan itu bisa mencapai 8-10 juta. Nyari uang 2 atau 3 juta bagi warga tidak mampu kan bukan hal mudah, makanya kami minta RSUD bisa menganggarkan itu,” sebut Acep.

“Minimal kalau untuk mobil ambulans atau jenazah khusus bagi warga miskin bisa digratiskan lah dari dana yang dianggarkan itu supaya tidak memberatkan ke masyarakat,” tambah politisi PKB ini.

Seharusnya kata Acep, dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Adjidarmo bisa menganggarkan dana tersebut untuk. Karena sebelum statusnya BLUD, dana itu bisa dianggarkan.

“Manajemen kan bisa mensiasati itu, karena sepenuhnya kewenangan RS sudah diberikan untuk mengelola anggaran. Jadi kami tidak mau dengar lagi pasien tidak mampu bebannya justru semakin bertambah,” tandasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email