oleh

Ketua DPRD Banten Sebut Bank Banten Masih Tersandera Induk Perusahaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD banten Asep Rahmatullah menilai keberadaan PT Bank Banten saat Ini masih tersandra oleh peraturan dan induk perusahaannya sendiri.

“Sehingga kucuran anggaran penguatan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada PT Bank Banten, menjadi terhambat,” ujarnya saat menggelar acara reses di Kawasan Ciceri Kota Serang, Sabtu (4/5/2019).

Asep mengatakan kinerja induk perusahaan dari PT Bank Banten yaitu PT Banten Global Development ( BGD) sebagai perusahaan BUMD milik Pemprov Banten selama ini masih dirasakan kurang dalam memajukan dan mengembangkan setiap anak perusahaanya.

Asep khawatir kondisi ini akan menghambat laju pertumbuhan PT Bank Banten, khususnya mengenai rencana penguatan modal yang saat ini tengah diupayakan oleh Pemrov Banten.

Upaya ini dilakukan untuk memperkuat dan menyehatkan perusahaan perbankan plat merah tersebut.

“Satu sisi Bank Banten harus disuntik, tapi pada sisi lain etos dari BGD ini masih belum sesuai harapan, sementara sisi lain, jika kucuran anggaran penguatan modal ini harus dilakukan, tentunya harus melalui BGD, karena merupakan induknya. Membuat Kondisi Bank Banten tersandra,” kata Asep.

**Baca juga: Polisi Pastikan Isu Penganiayaan Ustad di Serang Hoax, Faktanya Ternyata.

Menurut Asep, PT Bank Banten harus berdiri sendiri dalam melakukan setiap pengelolaan keuangannya.

Caranya, kata dia, dengan dibuatkan Perdan sendiri dan terpisah dari pembentukan PT BGD.

“Dengan begitu diharapkan pengelolaan keuangan Bank Banten bisa berjalan lancar.” (Den)

Print Friendly, PDF & Email