Â
Bahkan, Kejati berencana memeriksa sejumlah anggota DPRD Banten, terkait merebaknya isu tersebut.
Â
“Kami akan pelajari dulu. Sampai saat iin, belum ada laporan yang masuk soal fee (jatah preman) ini,” kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Banten, Yopi Rulianda, Jum’at (05/06/2015).
Â
Sementara, Ketua Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) Banten, Heri Mufti menilai, bila isu tersebut benar, maka apa yang dilakukan anggota DPRD tersebut telah menciderai suara rakyat.
Â
“Mereka selalu mengatasnamakan rakyat, namun perilakunya menyengsarakan rakyat. Makanya, sudah seharusnya Kejati mengusut isu tersbeut,” ujar Heri. ** Baca juga: Disclaimer, Pejabat Banten Bisa Kena Sanksi
Â
Seperti diketahui, ICW menduga terjadi ‘begal anggaran’ oleh DPRD Banten dengan meminta fee atau jatah preman sebesar 10 persen dari sejumlah proyek yang dikerjakan oleh SKPD di tanah jawara.(tmn/din)