oleh

Keciduk Bawa Sabu, SF Ditangkap Polisi di Cisoka

image_pdfimage_print

Kabar6-SF alias Ipul bin Oleh, seorang buruh bangunan diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka Polresta Tangerang. Lantaran menjual sabu untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, pelaku melakukan penjualan barang haram tersebut lantaran terpaksa dikarenakan kebutuhan ekonomi.

Maka, Jelas Uka Subakti, dari hasil penjualan sabu oleh pelaku digunakan untuk mencukupi keseharian kebutuhan keluarganya.

Namun, naas menimpa pelaku, bukannya dapat mencukupi kebutuhan keluarganya, tapi tiba-tiba spontan terperanga kaget, karena gerak geriknya bocor kepada telinga Petugas Polsek Cisoka.

Karena takut kehilangan mangsanya, Unit Reskrim Polsek Cisoka yang di Pimpin Oleh Kanit Reskrim Iptu Sitta M Sagala beserta anggota Opsnal langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap SF alias Ipul.

**Baca juga: MUI Kabupaten Tangerang Tolak Gerakan People Power.

Yang kemudian pelaku tak berkutik lantaran saat dilakukan penggeledahan kedapatan narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening dalam bungkus permen Mentos seberat 1,20 gram.

“Pelaku dan barang bukti yang didapatakan saat penggeledahan kita amankan di Mapolsek Cisoka untuk pemberkasan dan penyidikan,” ucap Uka Subakti kepada kabar6.com, Senin (13/5/2019). (bam)

Print Friendly, PDF & Email