oleh

Ganja Dikemas Kain Ulos dan Sabu Dalam Termos Lewat Bandara Soekarno-Hatta

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan daun ganja dari tiga orang tersangka. Barang bukti tersebut diduga untuk pesta tahun baru 2024.

Daun ganja kering seberat 791 gram diselundupkan dalam kemasan kain ulos. Sementara 1.962 gram sabu dikemas dalam termos.

“Serta tujuh butir psikotropika golongan IV diamankan,” kata Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Senin (18/12/2023).

Ganja diselundupkan melalui paket kiriman domestik dari Medan ditujukan kepada IS di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ternyata si penerima pakai alamat fiktif karena sebenarnya di daerah Karawang, Jawa Barat.

Aparat kemudian melakukan penelusuran dan mengamankan pria berinisial GM, 24 tahun, seorang karyawan swasta yang merupakan pemilik barang.

**Baca Juga: Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Diikuti Polda Banten

“Dari penangkapan GM di Karawang, turut diamankan satu orang tersangka lain berinisial RA, 22 tahun di Depok sebagai penerima barang,” terang Gatot.

Kemudian WNA asal India berinisial AH 47 tahun, yang tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta menggunakan Air Asia QZ213 rute Kuala Lumpur-Jakarta. Ia membawa sebuah koper, tas selempang dan kotak kardus berisi termos yang didalamnya diselundupkan sabu.

Saat dilakukan pemeriksaan, AH mengaku sebagai seorang pedagang parfum yang hendak melakukan
keperluan bisnis di Indonesia.

“Karena kecurigaan kuat petugas, AH-pun didapati membawa 1.962 gram sabu serta tujuh butir Alprazolam,” tutur Gatot.

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. “Baik ganja maupun sabu diselundupkan untuk kebutuhan pesta Tahun Baru,” kata Gatot mengakhiri.(yud)

Print Friendly, PDF & Email