oleh

BNN Tangsel Ungkap 1,231 Kilogram Sabu Asal Kamerun Dikemas Gulungan Benang Pancing

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang sekuriti di Cikupa, Kabupaten Tangerang, berinisial Y, 33 tahun, ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia ditangkap saat terima sabu seberat 1.231 gram asal Kamerun yang dikirim lewat paket pengiriman barang.

“Sabu dikemas dalam gulungan benang pancing,” ungkap Kepala BNN Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Satrya Ika Putra menjawab pertanyaan kabar6.com di kantornya, Jum’at (22/12/2023).

Dijelaskan, alur pendistribusian paket sabu telah dikontrol. Aparat BNN Tangsel lalu menyamar sebagai petugas FDX, perusahaan jasa pengiriman paket barang.

**Baca Juga: Dianggap Ikrar Janji Soal Siltap Perangkat Desa, Begini Penjelasan Pemkab Serang

Satrya bilang, Y ditangkap ketika sedang menunggu sabu yang dikirim dari Kamerun. “Kita menyamar sebagai orang FDX yang mengirimkan paket,” jelasnya.

Tersangka saat ditangkap tidak berkutik dan mengakui bahwa paket sabu asal Kamerun itu ditujukan kepadanya. Y merupakan kurir narkotika jaringan internasional.

“Kalau dia bisa mengirimkan barang kepada pemesannya di Tangerang dapat upah 30 juta rupiah,” terang Satrya.

Ia mengaku kini masih mengejar bandar pemesan sabu 1,231 gram asal Kamerun itu. Berkas perkara ini telah dilimpahkan ke Korps Adhyaksa.

“Perkaranya sedang menunggu P21 dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email