Imbauan itu menyusul melonjaknya angka kecelakaan yang terjadi sepanjang Bulan April dan Mei 2015.
“Kami imbau agar pengendara berhati-hati dan selalu mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara. Terlebih, sebentar lagi arus mudik lebaran,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Kota Tangerang AKP Nurohman, Senin (8/6/2015).
Dijelaskan Nurohman, pada April angka kecelakaan diwilayahnya sebanyak 44 kasus. Sedangkan pada Mei tercatat ada sebanyak 47 kasus. **Baca juga: Pengendara Kawasaki Ninja Tewas Terjungkal di Tigaraksa.
Sedangkan jumlah korban dari total 91 kasus kecelakaan sepanjang dua bulan itu, sebanyak 133 orang, meliputi 9 korban meninggal dunia, 92 korban luka berat dan 22 korban luka ringan.
“80 persen kecelakaan yang terjadi disebabkan human Error‎, alias kelalaian pengendaranya. Dan, didominasi oleh kendaraan bermotor roda dua,” ungkap Nurohman.(agm)