oleh

Kasus PDP 2 di Serang Dinyatakan Negatif Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6- Pasien Dalam Pengawasan (PDP)-02 yang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang dinyatakan negatif covid-19. Hal ini menambah jajaran kabar menggembirakan usai PDP-01 juga dinyatakan negatif, usai diperiksa oleh laboratorium Kemenkes.

Usai dinyatakan negatif covid-19, kasus PDP-2 diperbolehkan pulang hari ini usai masuk ke rumah sakit milik Pemkab Serang pada Minggu, 08 Maret 2020 lalu.

“Kasus PDP-2 di RSDP hasil laboratorium nya sudah ada dan hasilnya negatif (covid-19),” kata Humas RSDP Serang, Khaerul Anam, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat (13/03/2020).

Hal ini tentu kabar yang menggembirakan, usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengabarkan ada empat warganya yang dinyatakan positif covid-19. Hal itu di katakan langsung oleh Gubernur Wahidin Halim, melalui akun media sosial (medsos) miliknya yang kemudian Diskominfo Banten menyebar rilis.

Kini, kasus PDP-2 sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit dan di wajibkan memeriksakan dirinya lima hari kemudian ke rumah sakit milik Pemkab Serang tersebut.

“Pasien langsung boleh pulang dan kontrol lima hari (kemudian) dari dokter spesialis jantung,” terangnya.

**Baca juga: 4 Warga Banten Positif Corona, DPRD : Pemprov Harus Lebih Sigap.

Saat masuk ke RSDP Serang, pasien PDP-2 mengalami batuk, pilek, flu dan sesak nafas. Kini yang tersisa hanya tekanan darahnya saja yang belum normal. Dua di masukkan ke dalam kategori PDP karena berdasarkan riwayat dan pemeriksaan, pernah melakukan rapat dalam satu ruangan dengan seorang WNA yang kemudian di nuatakan positif covid-19. Maka sesuai prosedur, pasien harus dilakukan pemeriksaan intensif dan dirawat di ruangan isolasi.

“Gejala awal seperti flu dan tensi rendah. Tetapi karena ada kontak dengan WNA dari negara yang terjangkit maka statusnya pasien PDP,” jelasnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email