oleh

4 Warga Banten Positif Corona, DPRD : Pemprov Harus Lebih Sigap

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Banten meminta Pemprov Banten lebih sigap lagi dalam penanganan dan pencegahan virus Corona menyusul empat warga Banten dinyatakan positif Corona.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni, mengatakan kesigapan dalan upaya mempersempit ruang gerak dan penularan virus Corona. “Pemprov harus lebih menunjukan kesiagaan dengan mempersiapkan fasilitas kesehatan dalam menghadapi corona, serta kordinasi dengan semua tingkatan, (pemerintah) tingkat II dan pusat, serta melakukan pengawasan terhadap pelayanan di RS Umum Daerah dan RS Swasta,” kata saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat (13/03/2020).

Menurut Soni, kerjasama dan koordinasi penanganan virus tersebut harus lebih baik lagi, bersama pemerintah kabupaten kota dan pemerintah pusat. Sehingga penanganan dan pencegahan covid-19 lebih baik lagi.

Usai mengumumkan adanya empat warga Banten hang positif covid-19, Pemprov Banten harus lebih sigap lagi dalam mencegah dan menangani pasien dengan gejala mirip virus Corona. Sehingga bisa lebih banyak lagi pasien yang bisa disembuhkan.

“Tentunya terkait penanganannya, enggak boleh berhenti hanya sampai menginformasi kan saja, mesti juga tindak lanjut agar tidak timbul kepanikan di masyarakat,” jelasnya.

Politisi Gerindra ini meyakini apa yang disampaikan oleh Wahidin Halim memiliki dasar dan data yang akurat, sehingga bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Namun jika ada yang meragukannya, bisa langsung mengecek informasi tersebut ke tim Kemenkes yang khusus menangani covid-19.

**Baca juga: Umumkan Empat Warga Banten Positif Corona, Gubernur WH Akui Salah.

Pihak legislatif berharap Pemprov Banten juga ikut serta mengkonfirmasi data tersebut ke tim Kemenkes Jakarta, untuk memastikan kebenaran data yang diterima oleh Dinkes Provinsi Banten. Kemudian mengecek ulang, pasien positif covid-19 itu tertular dari mana dan sudsh bersentuhan dengan siapa saja. Sehingga bisa mengetahui alur penularan, penyebaran dan penanganannya.

“Gubernur menyampaikan sesuatu pasti berdasarkan data, tinggal mengkroscek data saja. Hak masyarakat juga untuk mendapatkan informasi dan tinggal pemprov mengkonfirmasi atau berkordinasi dengan pusat terkait data,” terangnya.(dhi)