oleh

Iti Serahkan Laporan Keuangan Pemkab Lebak Tahun 2021 ke BPK

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Laporan diserahkan langsung kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati, di Kota Serang, Rabu (23/3/2022).

Iti menyampaikan, penyusunan LKPD 2021 mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang terdiri dari 7 laporan yaitu, laporan realisasi anggaran (LRA), laporan operasional (LO), neraca, laporan perubahan saldo anggaran lebih (LP-SAL), laporan perubahan ekuitas (LPE), laporan arus kas (LAK) dan catatan atas laporan keuangan.

“Mohon selalu bimbingan dan arahan sehingga dalam pelaksanaan penataanusahaan keuangan Kabupaten Lebak semakin baik,” kata Iti.

“Terutama kami bisa terus bekerja menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel,” sambung dia.

Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati mengatakan, dalam rangka pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan secara rutin sebagai bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

**Baca juga: Ruko di Lebak Dilahap Api, Pemilik Selamatkan Diri dengan Meloncat dari Lantai Dua

“Kami sangat mengapresiasi kepada Ibu Bupati beserta jajarannya yang telah berupaya untuk menyelesaikan penyusunan laporan keuangan untuk disampaikan kepada kami sebelum 31 Maret,” terang Novie.

BPK akan melakukan pemeriksaan selama 28 hari dan setelah itu hasinya akan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email