oleh

Ini Sikap Dinas Pendidikan Tangsel Soal Ujian Nasional

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan menyambut baik kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait pelaksanaan kebijakan pendidikan di masa penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Dimana dalam Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dijelaskan bahwa Ujian Nasional akan ditiadakan dan akan diganti dengan nilai raport.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Taryono mengatakan akan melaksanakan aturan tersebut demi memutus rantai penularan Covid19.

“Semoga semua siswa tetap belajar di rumah dan guru mengajar dari rumah sehingga bisa mencegah penyebaran Covid19,” ujarnya kepada Kabar6.com melalui aplikasi pesan singkat. Rabu (25/3/2020).

Lanjutnya, sesuai edaran menteri untuk kelulusan baik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan diambil dari nilai raport 3 semester sebelumnya.

**Baca juga: Cegah Corona, Unpam Sumbang Disinfektan dan Hand Sanitizer ke Tangsel.

Kemudian untuk nilai semester terakhir adalah sebagai nilai tambahan, atau juga ada nilai tugas dan lain-lain jika UNBK ditiadakan.

“Tapi kalau sekolah mau mengadakan ujian sekolah online dipersilahkan,” kata Taryono. (eka)

Print Friendly, PDF & Email