oleh

Antisipasi Corona, Ponpes Al-Farhan Lebak Lockdown Parsial

image_pdfimage_print

Kabar6-Langkah antisipatif pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dilakukan Pondok Pesantren (Ponpes) Terpadu Al Farhan, Cipanas, Kabupaten Lebak.

Direktur Ponpes Al Farhan Deden Z. Farhan, mengatakan, langkah lockdown parsial diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona di lingkungan pesantren.

“Kami tidak mengambil kebijakan untuk LFH (Learn From Home), tetapi kami menutup akses keluar masuk terkecuali orang-orang tertentu dan dengan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan pemerintah,” kata Deden, Rabu (25/3/2020).

Kebijakan lockdown parsial di ponpes tersebut mulai diberlakukan sejak tanggal 17 Maret hingga 5 April 2020 mendatang.

“Termasuk wali santri untuk sementara sampai tanggal 5 April tidak diperkenankan menjenguk anaknya. Ini kami lakukan semata-mata untuk melindungi dan mencegah penyebaran Covid-19, kami harap wali santri dan semua pihak memahami kondisi ini untuk kebaikan bersama,” tutur Deden.

Selain itu, pencegahan juga dilakukan dengan penyemprotan disinfektan dan meningkatkan pola hidup sehat dengan sesering mungkin mencuci tangan.

“Semoga ikhtiar dohir ini bisa mencegah Covid-19 selain tentunya ikhtiar batin dalam bentuk doa dan lain-lain,” harapnya.

**Baca juga: Masjid dan Permukiman Warga di Lebak Disemprot Disinfektan.

Sementara itu, di dalam salah satu poin imbauannya, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Lebak meminta ponpes tidak melaksanakan kegiatan di luar dan melarang orangtua santri menjenguk mulai tanggal 16-30 Maret 2020.

“Aktivitas ponpes seperti pelaksanaan ngaji, bandongan, sorogan dan kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan memperhatikan kesehatan santri,” kata Ketua FSPP Lebak Ade Bujhaerimi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email