oleh

Ini Kata Kapolresta Tangerang, Usai Pemasangan Plang Pasar Kutabumi Ricuh

image_pdfimage_print

Kabar6-Proses revitalisasi Pasar Kutabumi ricuh usai Perumda Pasar Niaga Karta Raharja Kabupaten Tangerang, Satpol-PP, TNI dan Polri hendak memasang pelang pemberitahuan pada Selasa, (24/10/2023) pukul 18.30 WIB.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, proses pemasangan plang pemberitahuan mendapat perlawanan dan gangguan dari sekelompok massa pedagang yang tidak menginginkan program revitalisasi. Tujuan pemasangan plang itu untuk pemberitahuan dimulainya Program Revitalisasi Pasar Kutabumi.

Ia menyatakan, meskipun aksi mereka tidak mengantongi ijin hingga mengakibatkan gangguan kamtibmas, petugas tetap berupaya melakukan pendekatan dengan humanis dan edukasi kepada masyarakat yang membendung.

**Baca Juga: Pedagang Pasar Kutabumi Tolak Pemasangan Plang Pengumuman, Berujung Ricuh

“Tapi massa tetap memenuhi jalan, melawan petugas dan mengganggu arus lalu lintas, maka kita terpaksa menurunkan satu unit mobil water cannon untuk mendorong massa,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Deny Setiyono.

Sigit menyatakan, sampai saat ini massa telah dapat dikendalikan sehingga proses pemasangan plang dapat berjalan dan selesai dengan situasi kondusif.

“Kondisi di lokasi telah kembali normal. Beberapa petugas menjaga situasi di sekitar lokasi,” pungkasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email