oleh

Pedagang Pasar Kutabumi Tolak Pemasangan Plang Pengumuman, Berujung Ricuh

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menolak keras pemasangan plang pengumuman pada hari Selasa, 24 Oktober 2023. Penolakan ini akhirnya memicu insiden kericuhan yang tidak diinginkan.

Peristiwa kericuhan diduga berawal ketika sejumlah pedagang Pasar Kutabumi menolak dengan tegas rencana pemasangan plang pengumuman yang sedang dipersiapkan. Hal ini kemudian memicu ketegangan antara pedagang dan aparat keamanan yang bertugas.

“Semua, tolong kita hindari tindakan provokatif. Intinya, kami menentang keras pemasangan plang pengumuman ini,” ungkap Sutimah, salah seorang pedagang Pasar Kutabumi, sambil menggunakan alat pengeras suara untuk menyuarakan protes mereka.

**Baca Juga: Usai Revitalisasi, Ini Tawaran Harga Sewa Kios di Pasar Kutabumi 

Dalam rekaman video yang beredar, kericuhan terjadi ketika petugas Satpol-PP Kabupaten Tangerang berusaha memasang plang pengumuman berukuran besar tersebut.

Saat itu plang pengumuman dibopong oleh petugas Satpol-PP Kabupaten Tangerang, tampak dijaga ketat oleh pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang.

“Kami bertekad untuk tetap berada di sini dan memohon pengertian. Kami hanyalah pedagang kecil yang berjuang untuk mencari nafkah bagi keluarga kami. Tolong kasaihani kami.” tegasnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email