oleh

Industri Rumahan Produksi Masker di Pondok Aren Digerebek

image_pdfimage_print

Kabar6-Proyek bangunan pabrik di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek puluhan aparat Satuan Polisi Pamong Praja setempat. Bangunan gedung rencananya oleh pemilik akan dijadikan tempat produksi masker.

“Belum ada izinnya,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (8/11/2022).

Pabrik masker itu terletak di Jalan Karya Utama 1 RT 05 RW, Kelurahan Pondok Karya. Sebulan yang lalu bangunan tiga lantai itu sudah pernah disegel.

Taufik jelaskan, ternyata pemilik tidak kooperatif dengan segel meski dua kali ditutup. Makanya yang ketiga kalinya dilakukan penyegelan ulang.

“Hari ini kita kosongkan semua pekerjanya hari ini semua pekerja dikeluarkan tidak ada pekerja lagi,” jelas Taufik.

Ia pastikan langkah penyegelan karena perizinan bangunan gedung (PBG) belum ada. Ditambah lagi bangunan pabrik berdiri di kawasan pemukiman penduduk.

Taufik mengaku sudah banyak warga sekitar yang mengeluhkan aktivitas pabrik. Selain menimbulkan limbah juga suara bising karena produksi pabrik 24 jam yang dibagi dalam tiga shift.

**Baca juga: Polres Tangsel Tangkap Tujuh Kurir Narkoba Dua Bandar Gede Lolos

Berkaitan dengan pelanggaran undang-undang kesehatan ia enggan komentari lantaran aturan produksi masker itu ranahnya dinas kesehatan.

“Sudah hampir satu bulan yang lalu kita lakukan penyegelan ini ketiga kalinya kita lakukan penyegelan kembali artinya clear area tidak ada lagi pekerja karena ada kucing-kucingan gak ada Satpol pp dia masuk lagi,” ujar Taufik.(yud)

Print Friendly, PDF & Email