oleh

Pekerja Bangunan Produksi Masker di Pondok Aren Protes

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembuatan masker di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disinyalir telah dua tahun beroperasi. Pemiliknya kini bangun pabrik di lokasi sebelah dan akhirnya disegel oleh puluhan aparat Satpol PP karena dituding tidak kantongi perizinan bangunan gedung.

“Cuma anehnya kenapa mesti bangunan ini aja,” kata Sopa Marwah, petugas keamanan pabrik di Jalan Karya Utama 1 RT 05 RW 03, Kelurahan Pondok Karya, Selasa (8/11/2022).

Ia mengungkapkan masih ada banyak bangunan lainnya yang belum kantongi perizinan tapi kegiatannya tetap bisa jalan. Seperti halnya proyek pembangunan cluster perumahan di dekat lokasi.

“Kalo mau saya unjukin. Masih banyak yang belum punya izin,” ungkap Sopa. Ia bilang tidak ada rasa keadilan telah ditunjukan oleh pemerintah daerah.

Apalagi produksi masker ini bisa menyerap banyak tenaga kerja dari kalangan warga di Kecamatan Pondok Aren dan sekitarnya.

Sopa mengaku selama ini pabrik masker tidak menghasilkan limbah basah. Semua limbah kering, dan kalaupun ada bangunan hunian warga sekitar ada yang terdampak proyek langsung diperbaiki.

**Baca juga: Industri Rumahan Produksi Masker di Pondok Aren Digerebek

“Warga kanan kiri awalnya memang protes tapi kan kita siap betulin lagi bocornya. Tembok kotor-kotor pun akan kita cat lagi. Sebenarnya sudah dimediasikan RT. Lurah juga ikut tandatangan,” tegasnya.

Sopa menyatakan belum mengetahui progres ajuan dokumen perizinan bangunan gedung.

“Masih bisa kok kita dibicarakan seperti apa. Bicara proses kan sedang berjalan. Cuma artinya untuk proses itu saya cuma orang pekerja. Saya enggak terlalu mencampuri urusan itu,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email