oleh

Honorer Provinsi Banten Khawatir Tidak Dapat THR

image_pdfimage_print

Kabar6-Beredar Surat Edaran (SE) Nomor 050/913-Bapp/2020 tentang penyusunan perubahan rencana kerja dan anggaran organisasi perangkat daerah dan satuan kerja pengelola keuangan daerah berkaitan dengan penanganan Covid 19 tahap III di Provinsi Banten tahun anggaran 2020.

Atas kondisi tersebut, Wakil Sekjen (Wasekjen) Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten (FPNPB), Taufik Hidayat mengaku, khawatir akan berdampak pada pegawai honorer non kategori di lingkup Pemprov Banten Tunjangan Hari Rayanya (THR) akan dipotong.

“Kami khawatir akan berimbas adanya pemotongan THR atau honor rutin bulanan yang mereka terima. Isu-isu ini muncul di tengah merebaknya wabah corona sehingga menjadikan kami para THL (tenaga harian lepas) lebih was-was mengingat kami sulit mengakses informasi ini. Dikarenakan semua OPD memberlakukan status WFH (work from home),” kata Taufik, kepada Kabar6.com, melalui pesan whatapp, Senin (27/4/2020).

Pihaknya menilai, kekhawatiran honorer merupakan hal wajar, dikarenakan THL Pemprov Banten hanya mengandalkan pendapatan dari honor yang didapat setiap bulannya saja, tidak ada tunjangan lainnya seperti diterima oleh PNS.

Meski begitu, info mengenai pemotongan THR tersebut kepada honorer masih simpang siur, ada info pengurangan ini berlaku hanya untuk gaji Desember dan tukin (tunjangan kinerja) PNS saja. Namun, ada juga informasi lainnya THR non PNS/THL juga akan terkena pemotongan, masih belum jelas.

Menurutnya, total honorer non kategori di Pemprov Banten saat ini berjumlah 6.321 orang.**Baca juga: Pemprov Banten Siapkan Anggaran Refocusing Tahap III Atasi Covid 19.

“Mudah-mudahan bisa difikirkan, agar bapak Gubernur Banten dan wakil nya tidak merealisasikan rencana peniadaan THR bagi TKS,” harapnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email