Dari barang bukti 4 linting ganja tersebut, 1 diantaranya sudah dalam kondisi sisa atau sudah terpakai. “Sudah kita serahkan ke Pusdokkes,” ujar Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sumirat, Jumat (18/10/2013).
Dijelaskan Sumirat, tes dilakukan untuk mencari tahu siapa sebenarnya yang telah bersentuhan dengan barang tersebut.
“Diantara barang bukti, ada yang sudah terpakai. Dari situ diharapkan teman-teman di Pusdokkes bisa menganalisa,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya pemeriksaan yang dilakukan KPK juga menemukan barang bukti 4 linting ganja di ruang kerja mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Selain itu, juga ditemukan dua pil berisi sabu.(Ali)