oleh

Evaluasi APBD Banten 2020 Oleh Kemendagri, Belum Ada Tanda Rampung

image_pdfimage_print

Kabar6-Sampai saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum mendapatkan informasi mengenai hasil evaluasi dari Kemendagri terkait APBD Provinsi Banten tahun 2020 agar nantinya bisa disahkan menjadi Perda.

Pemprov Banten hanya bisa pasif menunggu hasil putusan Kemendagri terhadap hasil evaluasi APBD Banten, pasca pengesahannya oleh DPRD Banten, Selasa (19/11/2019) kemarin.

“Belum, belum, kita nunggu kalau itu (hasil evaluasi Kemendagri,red). Kita kan gak bisa aktif, pasif saja. Karena itu kan jadwalnya Kemendagri,” kata Sekda Banten Al Muktabar, Senin (2/12/2019).

Terkait lamanya waktu evaluasi Kemendagri selama 14 hari, sejak diparipurnakannya APBD Banten, kata Al, pihaknya optimis hasil evaluasi bisa segera rampung untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda Provinsi Banten.

“Mudah-mudah bisa secepatnya. Semoga bisa Minggu depan,” katanya.**Baca juga: Keberadaan SD dan SMP Negeri di Cilegon Banten Tak Sebanding.

Pada sisi lain, lanjut pria berambut keriting itu mengatakan, pihaknya mengaku telah mengintruksikan kepada seluruh OPD dilingkungan Pemprov Banten untuk bisa segera mempersiapakan semua kelengkapan berkas pengadaan barang/jasa tahun 2020, sambil menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri diserahkan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email