oleh

Wanita Tersangka Penipuan Pegawai Honorer Berstatus ASN di Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi telah menahan dua tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan iming-iming masuk jadi pegawai honorer di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tersangka kedua adalah seorang wanita berinisial SA yang juga berstatus aparatur sipil negara (ASN).

“SA sipil ASN,” ungkap Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (27/11/2023).

**Berita Terkait: Tersangka Bertambah, Ini Peranan Wanita Penipu Iming-iming Pegawai Honorer di Tangsel

Menurutnya, SA bertugas di lingkup Pemerintah Kota Serang. Meski demikian ia tak menyebutkan tempat tugas organisasi perangkat daerah asal tersangka.

“SA berperan mengenalkan korban yang anaknya ingin menjadi pegawai honorer kepada tersangka HW,” terang Bambang.

SA diamankan setelah menyerahkan diri ke Mapolsek Pondok Aren. Sedangkan satu tersangka lagi adalah Hendra Wijaya.

Hendra Wijaya juga berstatus sebagai ASN. Ia menjabat sebagai staf pelaksana Bidang Ideologi dan Kebangsaan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel.

Pria yang selalu berpenampilan kepala plontos itu ditangkap di Majalengka. Polisi telah dua panggil Hendra tapi tersangka tidak menggubris sehingga dijemput paksa.

Mapolsek Pondok Aren juga telah mendapat laporan banyak korban tipu-tipu Hendra Wijaya. Salah satunya seorang polisi atas nama Aiptu T yang dinas di Polda Metro Jaya di bagian SIM dengan kerugian Rp 80 juta.

“Jadi kemungkinan masih banyak korban akibat ulah tersangka,” ujar Bambang Askar.(yud)

Print Friendly, PDF & Email