oleh

Dukcapil Lebak Jemput Bola Beri Layanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebak melakukan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi para penyandang disabilitas.

Plt Kepala Disdukcapil Lebak Ahmad Nur, mengatakan, layanan jemput bola bagi kelompok disabilitas merupakan instruksi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Betul, ada perlakukan khusus terhadap kelompok disabilitas dalam layanan adminduk. Kita, kabupaten dan kota diwajibkan segera merealisasi layanan semua dokumen kependudukannya,” kata Ahmad Nur, Jumat (28/5/2022).

Dinas Dukcapil sudah mulai menyisir sekolah-sekolah khusus (Skh) baik negeri maupun swasta. Pelayanan adminduk yang diberikan mulai dari proses perekaman e-KTP hingga kartu identitas anak (KIA).

“Acuannya data Dapodik kementerian, jumlahnya sekitar 600 lebih siswa jenjang SD, SMP dan SMA. Di luar itu, kami bersurat ke desa untuk memantau dan mendata jika ada warganya yang disabilitas termasuk ODGJ juga masuk, kami juga akan jemput bola ke sana,” terang Nur.

**Baca juga: Aturan Baru Nama Tak Boleh 1 Kata hingga Tak Disingkat di KTP, Disdukcapil Lebak: Ada Sanksinya

Dari layanan adminduk bagi penyandang disabilitas, diharapkan nantinya tersaji data terpilah bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus.

“Jadi ketika akan ada bantuan misalnya kursi roda atau alat pendengar, kita sudah punya datanya berapa kebutuhannya. Setahun ini kami targetkan bisa selesai,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email