oleh

Dua Pengedar Sabu Disergap Polsek Panongan

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dua terduga pengedar narkoba jenis sabu yang acap beraksi di wilayah Tangerang Raya, tak berkutik saat disergap petugas Polsek Panongan.

Kedua pelaku, masing-masing berinisial D (45) dan SA (19), dicokok petugas di kediamannya masing-masing dibilangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Tersangka D kami tangkap di Desa Lengkong Karya, Serpong. Sedangkan SA dibekuk di Kampung Bulak, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren,” kata Kapolsek Panongan, AKP M. Said, Rabu (20/7/2016). **Baca juga: Pemkot Tangerang Alihkan Akses Masuk Stasiun KA Pasar Anyer.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti dua paket sabu berikut alat hisap shabu. Keduanya pun kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panongan. **Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pria Pembobol Rumah Kontrakan Wanita di Legok.

Atas perbuatan itu, kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.(abie/agm)

Print Friendly, PDF & Email