oleh

Rambutan Parakan Ditetapkan jadi Buah Khas Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Buah rambutan Parakan ditetapkan sebagai buah khas dari daerah Kabupaten Tangerang, Banten. Penetapan ini ditandai dengan pemberian sertifikat Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten. Sertifikat indikasi geografis sebagai hak patennya.

“Alhamdulillah, kami dari Pemerintah Kabupaten Tangerang merasa bangga karena Rambutan Parakan saat ini sudah resmi terdaftar dan mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM Indonesia,” ungkap Pj Bupati Tangerang Andi Ony di Tangerang, dilansir Antara Rabu, (22/5/2024).

**Baca Juga:Cak Nawa Tolak Diusulkan Jadi Calon Bupati Tangerang

Menurut dia, sertifikasi geografis Rambutan Parakan menjadi kebanggaan tersendiri, bukan hanya pemerintah daerah tapi juga kebanggaan bagi seluruh masyarakat yang patut disyukuri bersama dengan terus menjaga dan melestarikan keberadaan buah tersebut.

“Ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri, bukan hanya bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang tapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Mari kita terus jaga dan lestarikan agar Rambutan Parakan ini bisa semakin berkembang di lebih luas lagi,” kata dia.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Lucky Agung Binarto mengatakan dengan diserahkannya sertifikasi geografis tersebut dapat memacu semangat dalam merawat dan melestarikan keberadaan buah Rambutan Parakan itu.

“Semoga acara ini bisa terus memacu daerah lain untuk mendaftarkan kekayaan indikasi geografis daerahnya masing-masing agar terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM,” kata dia.(red)

 

Print Friendly, PDF & Email