oleh

DLHK Kabupaten Tangerang Segera Tegur Pemilik Industri di Bantaran Kali Baru

image_pdfimage_print

Kabar6-Mendapati keluhan warga mengenai industri limbah sampah di bantaran kali Jalan Baru, Kampung Tanah, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, berjanji akan menegur pemilik industri.

Taufik berjanji akan menegur pengusaha yang membuang limbahnya di bantaran kaliJalan Baru, Kampung Tanah, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk tersebut, pasalnya aktivitas pembuangan limbah sembarangan di lokasi tersebut membuat warga setempat tidak nyaman.

“Tumpukan karung itu milik orang usaha limbah. Kita sudah minta untuk ditertibkan. Kata pemiknya, karung-karuntg itu akan segera diambil dan ditertibkan secepatnya,” kata Taufik kepada wartawan, Kamis (7/11/2019).

Taufik mengaku tidak akan melarang pemilik industri untuk beroperasi ataupun memberikan sanksi. Namun Taufik menegaskan bahwa pemilik industri di Kampung Tanah, Desa Kedung Dalem, tidak diperbolehkan membuang limbah di pinggir jalan lagi. Jika hal itu diulang, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.

“Saat ini hanya dilarang untuk membuang atau menyimpan limbah dalam karung di pinggir jalan, tetapi harus dibuang pada tempatnya,” kata taufik.

Taufik mengimbau, kepada masyarakat agar segera melaporkan, jika ada industri-industri nakal yang membuang limbah sembarangan.

Pihaknya juga meminta agar masyarakat tidak membuang limbah atau sampah rumah tangga di bantaran sungai atau bantaran irigasi. Dikarenakan hal itu bisa merusak lingkungan dan berdampak negatif untuk kesehatan masyarakat sendiri.

“Mari semuanya juga ikut menjaga lingkungan agar tetap terjaga, dengan cara tidak membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke saluran sungai dan irigasi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, industri limbah yang berdiri dibantaran irigasi Jalan Baru, Desa Keding Dakem, Kecamatan Mauk di keluhkan warga. Pasalnya aktivitas limbah tersebut membuat kali kotor dan kian hari kian menyempit.
Salah satu warga, Kampung Tanah, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Rustam mengatakan, industri limbah yang berdiri dibantaran Irigasi Jalan Baru tidak bisa dibiarkan.**Baca juga: Warga Mauk Keluhkan Industri Limbah di Bantaran Kali.

Jika dibiarkan, ditakutkan akan muncul pengusaha limbah lainnya yang mendirikan usaha di bantaran kali. Selain itu, ia mengaku khawatir, jika tidak segera ditertibkan akan menimbulkan penyakit yang berdampak pada masyarakat sekitar.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email