oleh

Ditentang, Ini Kata Pencetus Gerakan #2019GantiPresiden

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera sekaligus pencetus gerakan #2019GantiPresiden mengatakan, bahwa gerakan yang sudah bergulir di tengah masyarakat bukan suatu ancaman. Gerakan tersebut merupakan hak konstitusional dalam menyatakan pendapat.

“Penolakannya menurut saya itu domainnya penegakan hukum,” katanya saat bertandang ke Balaikota Tangerang Selatan di Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, akhir pekan kemarin.

Mestinya, Mardani berpendapat, institusi penegak hukum dalam hal ini dapat berprilaku profesional dan netral. Masyarakat harus mampu menyikapi setiap perbedaan pandangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Artinya masyarakat yang tidak setuju bikin (gerakan), yang setuju bikin. Nantinya kalau sampai pelaksanaannya ada kesalahan tinggal diproses,” ujarnya.**Baca Juga: Ada Gerakan Menentang Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Tangsel.

Mardani menambahkan, dirinya mempertanyakan profesionalitas dan netralitas aparat kepolisian dalam menyikapi gerakan #2019GantiPresiden.(yud)

Print Friendly, PDF & Email