oleh

Dinkes Lebak Minta Warga Tak Panik Jika Terlanjur Konsumsi Obat Sirup

image_pdfimage_print

Kabar6-Distribusi obat sirup ke seluruh puskesmas disetop sementara oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak menyusul instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewaspadaan temuan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Selain menyetop distribusi, Dinkes juga meminta apotek tidak menjual obat dalam bentuk sirup. Termasuk meminta juga tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan tidak meresepkan kepada pasien obat-obatan sirup hingga adanya pengumuman resmi dari pemerintah.

Terkait dengan masyarakat yang sudah terlanjur mengkonsumsi obat-obatan sirup, Kabid Pelayanan Dinkes Lebak dr. Budi Mulyanto meminta tak perlu panik. Salah satu alasannya karena belum dapat dipastikan apa yang melatarbelakangi penyebab gagal ginjal akut pada anak tersebut.

“Tidak perlu menakut-nakuti diri pada sesuatu yang belum pasti. Sejauh ini dari 4 rumah sakit tidak ada laporan soal itu, mudah-mudahan tidak ada,” kata Budi kepada Kabar6.com, Jumat (21/10/2022).

Meski begitu, jika ada reaksi pada tubuh pasca mengkonsumsi obat, Budi mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

“Sementara ini terhadap pasien, tenaga kesehatan akan memberikan obat tablet atau puyer untuk anak-anak. Melalui fasilitas kesehatan yang tersebar kami juga memberikan edukasi mengenai ini kepada masyarakat,” ujar Budi.

**Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Lebak Setop Distribusi Obat Sirup ke Puskesmas

Saat ini sambung Budi sedang dilakukan penyelidikan terhadap obat-obatan dalam bentuk cair apakah terdapat kandungan pemanis atau etilen glikol (EG) maupun dietilen gokil (DEG).

“Memang tidak semua obat cair mengandung itu, tapi yang kini dilakukan oleh Kemenkes demi keamanan sampai nanti ada hasil penyelidikan lebih lanjut,” jelas Budi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email