oleh

Dinas Perlindungan Anak di Tangsel Sebut Terkini sudah 51 Kasus Asusila

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) banyak. Terbaru yang terungkap perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur di Cipayung, Kecamatan Ciputat.

“Di Kota Tangsel masih banyak kasus pencabulan atau kekerasan terhadap anak,” ungkap Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Khaerati di Mapolres Tangsel, Kamis (20/10/2022).

Ia menerangkan, hingga kini tercatat yang masuk ke unit pelaksana teknis atas masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 219 kasus.

Khaerati sebutkan, 119 kasus di antaranya kekerasan terhadap anak dan 51 kasus pencabulan anak di bawah umur. Kondisi ini membuat semua pihak harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

Pemerintah Kota Tangsel sudah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi kepada anak-anak di PAUD, TK. Mereka diberitahukan bagaimana menghindari atau bereaksi ketika terjadi tindakan kekerasan yang mengarah pada anak.

“Salah satunya bersikap kalau ada yang membujuk atau mengajak pergi,” jelas Khaerati.

Pemerintah daerah juga melibatkan orang tua bagaimana harus mengawasi anak-anak yang bermain di lingkungan padat penduduk. Biasanya anak-anak korban asusila itu dalam posisi bermain.\

**Baca juga: Soal Dugaan Oknum Polisi Merekayasa Penangkapan, Ini Jawaban Polresta Tangerang

“Padahal di luar banyak predator-predator anak yang mengintai notabene punya suatu kelainan,” ujarnya. Jadi pengawasan bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum saja.

“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap predator-predator yang mengintai anak,” tambah Khaerati.(yud)

Print Friendly, PDF & Email