oleh

Soal Dugaan Oknum Polisi Merekayasa Penangkapan, Ini Jawaban Polresta Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang mengonfirmasi adanya pemberitaan soal dugaan oknum polisi merekayasa penangkapan terkait kasus narkotika yang menjerat Y (27).

Dipaparkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba), Komisaris Polisi (Kompol) Gede, pihaknya menangani kasus tersebut dengan baik dan profesional.

“Yang jelas kami menangani Kasus ini dengan baik dan profesional,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com, Rabu (19/10/2022).

Gede menjelaskan, kasus tersebut pun saat ini sudah dilimpahkan, dan sudah menjalani sidang di pengadilan.

“Kasus pun sudah sidang di pengadilan dan tinggal menunggu keputusan pengadilan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menerima laporan terkait adanya dugaan rekayasa penangkapan kasus narkotika oleh oknum Polisi di Tangerang terhadap kliennya bernama Y (27).

Kliennya Y diduga dijebak oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang di sebuah Apartemen kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Oknum Polisi di Tangerang Diduga Merekayasa Penangkapan, LBH Keadilan: Korban Dijebak

Kuasa Hukum Keluarga Y, Yeliza Umami memaparkan, kliennya dijebak sebanyak dua kali, yang pertama adalah dilakukan oleh oknum Polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Dan yang kedua, dilakukan oleh oknum dari Polresta Tangerang.

“Pertama, korban Y diduga dijebak oleh Oknum Polisi Polsek Jatiuwung,” ujarnya di Vila Dago, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (19/10/2022).(eka)

Print Friendly, PDF & Email