oleh

Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Ketua KNPI Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Syawqi menanggapi atas laporan terhadap dirinya. Ia dilaporkan ke Mapolres setempat atas dugaan pemalsuan surat keputusan rekomendaso restrukturisasi.

“Ga ada nama saya,” ungkap Syawqi saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (29/9/2018).

Menurutnya, maksud dan tujuan pihak pelapor kepada polisi tidak jelas. Ia balik bertanya ihwal bukti laporan yang telah ditempuh oleh Sigit Sungkono dan rekan-rekannya.

Syawqi juga membantah bila kebijakan melakukan reformasi struktur organisasi telah dilakukannya secara sepihak. Semua telah ditempuhnya sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam AD/ARY dan Peraturan Organisasi.**Baca juga: Ketua DPD KNPI Tangsel Dilaporkan ke Polisi.

“Tanya aja sama teman ente. Dia yang ngudang rapatnya,” tegas politikus asal Partai Gerindra yang kini duduk di kursi DPRD Kota Tangsel itu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email