Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Firdaus, dalam waktu dekat akan mengakhiri masa tugasnya di kota seribu industri.
Kajari Firdaus, diketahui dipindahtugaskan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan mengemban jabatan baru sebagai Asisten Bidang Pengawasan.
Mutasi jabatan itu tertera dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-355/C/07/2018, Tentang Pemberhentian Pengangkatan dan Pemindahan dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Sementara, posisi orang nomor satu di lembaga Adhyaksa di daerah penyangga Ibukota DKI Jakarta ini bakal diduduki Zulbahri. Zulbahri sendiri, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.**Baca Juga: Mengandung Cacing Pita, 4,6 Ton Daging Celeng Dimusnahkan di Cilegon.
“Saya berharap pengganti saya nanti bisa lebih meningkatkan kualitas kemitraan dengan semua pihak di Kabupaten Tangerang ini. Dan, lebih mengedepankan penegakan hukum serta mendukung program pembangunan sesuai perintah Pak Presiden Jokowi,” ungkap Kajari Firdaus, kepada Kabar6.com, usai memimpin apel Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-XVII Daerah Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin (23/7/2018).(Tim K6)