oleh

Curi Honda Brio di Tangerang, Dua Bandit Lampung Diringkus Polres Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua dari tiga pelaku pencurian mobil jenis Honda Brio bernopol AB 1269 XY diringkus petugas Satuan Lalulintas Polres Serang Kota dan Satuan Intelkam Polres Serang.

Penangkapan dua bandit itu berlangsung di persimpangan Sumur Pecung, Kota Serang, Minggu (19/11/2017). Sayangnya, dalam penangkapan tersebut salah seorang pelaku berhasil meloloskan diri.

Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengatakan, dua pelaku yang diringkus masing-masing berinisial HP alias NP (25) dan RS (24), keduanya merupakan warga asal Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

“Kendaraan baru ini masih menggunakan plat putih nomer registrasi Kota Tangerang. Kemungkinan pelaku akan membawa mobil hasil curian tersebut ke Lampung,” ungkap Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin, Minggu (19/11/2017).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bila kasus pencurian mobil itu sendiri berlangsung saat korban, Simeon Tisna (34) dan Bimo Haryo Seno (24), sedang beristirahat di kedai kopi Ekspreso di Jalan Borobudur Raya, Kota Tangerang.**Baca juga: Kemenhub Rencanakan “Penertiban” Kapal di Pelabuhan Merak.

Mobil kemudian dibawa kabur ke arah Serang, Banten, dan jejak kendaraan terdeteksi lewat GPS. Hingga, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. “Sesuai dari pengakuan kedua pelaku, kasus pencurian ini kita limpahkan ke Polsek Jatiuwung sesuai dengan lokasi pencurian,” ujar Kapolres.(BL/BNCI)

Print Friendly, PDF & Email