oleh

Begini Kronologis Penyergapan “Bandit Lampung” Pencuri Honda Brio di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyergapan dan penangkapan dua bandit pencuri mobil Honda Brio AB 1269 XY di persimpangan Sumur Pecung, Kota Serang, Banten, kiranya tak lepas dari peran alat Global Positioning System (GPS) yang terpasang di mobil.

Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin, Minggu (19/11/2017) mengatakan, mobil tersebut dicuri saat dua korbannya, Simeon Tisna (34) dan Bimo Haryo Seno (24), sedang beristirahat di kedai kopi Ekspreso di Jalan Borobudur Raya, Kota Tangerang.

diketahui bila kasus pencurian mobil itu sendiri berlangsung saat korban, Simeon Tisna (34) dan Bimo Haryo Seno (24), sedang beristirahat di kedai kopi Ekspreso di Jalan Borobudur Raya, Kota Tangerang.

Begitu mengetahui kendaraannya hilang, korban kemudian berusaha mencari jejak mobil dengan menelusuri melalui GPS. Hingga akhirnya diketahui mobil yang dicuri itu berada di sekitaran wilayah Kecamatan Balaraja dan tengah bergerak ke arah Kota Serang.

Sementara, Adnan, salah seorang warga yang berada kebetulan berada di lokasi kejadian kemudian berinisiatif membantu korban, dengan mengirimkan screen shot posisi GPS tersebut ke grup WA Rent Car Banten, untuk membantu mencari dan menghadang pelaku.

Secara kebetulan, Briptu Budi, anggota Satuan Intelkam Polres Serang mendapat pesan WA dimaksud dan berhasil menemukan mobil yang diburu di sekitar Ciruas.

Sambil terus menguntit mobil curian itu, Briptu Budi kemudian meminta bantuan rekannya, Brigadir Siswoyo, anggota Satlantas Polres Serang Kota yang kebetulan sedang bertugas di simpang Sumur Pecung.

“Dibantu masyarakat setempat, kendaraan yang dicurigai itupun dihadang. Dua pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” kata Kapolres.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HP alias NP (25) dan RS (24), keduanya merupakan warga asal Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Sayangnya, dalam penyergapan itu seorang pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bila kasus pencurian mobil itu sendiri berlangsung saat korban, Simeon Tisna (34) dan Bimo Haryo Seno (24), sedang beristirahat di kedai kopi Ekspreso di Jalan Borobudur Raya, Kota Tangerang.**Baca juga: Curi Honda Brio di Tangerang, Dua Bandit Lampung Diringkus Polres Serang.

“Sesuai dari pengakuan kedua pelaku, kasus pencurian ini kita limpahkan ke Polsek Jatiuwung sesuai dengan lokasi pencurian,” ujar Kapolres.(BL/BNCI)

Print Friendly, PDF & Email