oleh

Kemenhub Rencanakan “Penertiban” Kapal di Pelabuhan Merak

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal kembali menertibkan operasional kapal di Pelabuhan Merak, Banten. Rencana itu sedianya akan mulai dilakukan pada tahun 2018 mendatang.

Sedianya, rencana penertiban itu terkait pengalihan operasional kapal-kapal penyeberangan dengan ukuran di bawah 5.000 gross tonage (GT) di pelabuhan yang berada diwilayah Kota Cilegon tersebut.

“Rencananya, tahun depan kita akan mengurangi jumlah kapal yang beroperasi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, MInggu (12/11/2017).

Adapun kriteria kapal yang akan ditertibkan atau dilarang beroperasi, adalah kapal yang beratnya di bawah 5.000 GT. Kini sedang dibahas rencanakan pengalihan operasinya kapal-kapal yang terkena penertiban dimaksud.

Larangan operasional bagi kapal penyeberangan di bawah 5.000 GT, merupakan salah satu langkah demi mewujudkan target yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, agar waktu tempuh kapal penyeberangan bisa lebih cepat.

Dikatakan Budi, sailing time kapal dari Pelabuhan MErak menuju Pelabuhan Bakauheni sudah berubah menjadi 2 jam. “Dan akan diupayakan menjadi 1 jam 30 menit, dengan kecepatan kapal rata-rata 10 knot,” ujarnya.

Sejatinya, Pelabuhan Merak, perlu terus meningkatkan pelayanan dalam mengantisipasi persaingan global. Untuk itu, dia mengungkapkan perlu ada terobosan yang harus dilakukan.

“Dinamika yang terjadi saat ini, dimana persaingan global akan semakin ketat. Jadi perlu dilakukan terobosan di bidang penyeberangan. Peningkatan keselamatan dan pelayanan adalah suatu keharusan,” katanya.

Budi juga mengaku sudah mendengar penjelasan dari PT ASDP, bahwa pada tahun 2018 mendatang fasilitas tambahan Dermaga 6 Eksekutif dijadwalkan selesai dibangun dan bisa digunakan secara maksimal.**Baca juga: Diikuti 1.000 Peserta, Airin Buka Tangsel City Run 9K.

“Ini hal yang bagus. Jadi nanti masyarakat akan dilayani dengan fasilitas premium. Ini juga antisipasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung agar tidak terjadi penumpukan kendaraan mengingat pemerintah sudah merencanakan untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera,” katanya.(BL/ist)

Print Friendly, PDF & Email