1

Pemkab Lebak Go Digital, Terapkan Absensi hingga Tanda Tangan Elektronik

Kabar6-Aplikasi berbasis digital di lingkungan kerja aparatur pemerintahan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso menyebut, ada beberapa aplikasi yang diterapkan pada tahun ini sebagai upaya untuk menerapkan Go Digital di lingkup Pemkab Lebak.

Beberapa aplikasi yang diterapkan yakni absensi online, e-Katalog Lokal, SP2D-KPPD dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi dan tanda tangan elektronik.

“Pemerintahan digital diterapkan supaya penyelenggaraan pemerintahan bersih dan akuntabel, tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien, termasuk pelayanan publik yang lebih prima dan berkualitas,” kata Budi, Selasa (9/1/2023).

**Baca Juga: Kemenag Lebak Angkat Bicara soal Pengemudi Ngamuk-Acungkan Airsoft Gun di Jalan

Penerapan digital kata Budi sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai reformasi birokrasi.

“Pemerintah perlu menyiapkan birokrasi yang berdampak dirasakan langsung oleh masyarakat, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas dan birokrasi lincah dan cepat,” tutur Budi.

Go Digital yang diterapkan pemerintah daerah sambung Budi, tidak lepas dari semangat Bupati Iti Octavia Jayabaya yang terus meminta supaya terus berinovasi.

“Ibu bupati selalu memberikan arahan kepada para abdi negara untuk terus berinovasi di era gempuran teknologi. Itu menjadi pemicu semangat kami agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Budi.

Sementara itu Itu meminta seluruh pihak bekerja sama untuk mewujudkan pemerintahan digital di tahun ini.

“Di era dunia yang bergegas saat ini agar bisa survive bukan ditentukan oleh besar kecil, kuat lemah, tapi siapa yang paling cepat.

Untuk bisa cepat, dapat kita akselerasi melalui inovasi,” kata dia.(Nda)

 




Kemenag Lebak Angkat Bicara soal Pengemudi Ngamuk-Acungkan Airsoft Gun di Jalan

Kabar6-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak angkat bicara terkait SE (45) pengemudi Toyota Kijang Kapsul yang mengamuk dan mengacungkan Airsoft Gun di Jalan Raya Malingping beberapa waktu lalu.

Diketahui SE merupakan guru PNS yang mengajar di salah satu madrasah ibtidaiyah (MI) di wilayah Kabupaten Lebak. Akibat ulahnya, SE ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan Pasal 335 KUH Pidana dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Terkait dengan itu kami sudah mendapat informasi, tetapi kami belum mengetahui lebih jelas bagaimana dan apa yang melatarbelakangi yang dilakukan oleh bersangkutan,” kata Kasubbag TU Kemenag Lebak, Sudirman kepada Kabar6.com, Senin (9/1/2023).

**Berita Terkait: Tes Urine Pengemudi Ngamuk-Acungkan Airsoft Gun di Malingping Lebak Positif Benzo

Sudirman mengatakan, Kemenag Lebak menyerahkan sepenuhnya proses yang kini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Lebak.

“Proses yang sedang berjalan tentu kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,” ujar Sudirman.

Soal sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada SE atas aksinya itu, Sudirman belum bisa memastikan lantaran ada proses dan mekanisme yang harus ditempuh termasuk.

“Iya kalau sudah ada surat resmi dari pihak berwajib atau sudah ada putusan maka baru bisa diproses ke Kanwil Kemenag Banten untuk diteruskan ke pusat. Apa sanksinya ya nanti di sana, sanksi terberatnya bisa sampai pemecatan,” jelas Sudirman.

Ia mengklaim, sudah secara maksimal memberikan arahan kepada para pengawas untuk mengawasi kinerja maupun sikap para tenaga pendidik maupun madrasah di bawah naungan Kemenag Lebak.

“Pengawasan dan pembinaan rutin kita lakukan, termasuk setelah kejadian ini saya minta agar pengawas lebih maksimal lagi mengawasi tenaga pendidik supaya hal tersebut tidak terjadi lagi,” tandas Sudirman.(Nda)




Belasan Rumah Rusak dan Satu Roboh akibat Pergerakan Tanah di Lebak

Kabar6-Bencana pergerakan tanah kembali terjadi di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten.

Kali ini ada belasan rumah di Kampung Margamulya, Desa Cigoong Utara yang rusak akibat fenomena tersebut.

Sebelumnya pada bulan Februari tahun 2022, pergerakan tanah di kecamatan tersebut terjadi di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang. Tercatat, 46 rumah warga rusak dan pemiliknya harus mengungsi.

Pergerakan tanah di Margamulya berdampak pada 14 rumah dengan kondisi 7 rusak berat dan 7 rusak ringan serta 1 rumah roboh.

**Baca Juga :500 Lebih Rumah di Lebak Terendam Banjir, Terdampak Longsor dan Pergerakan Tanah

Kerusakan rumah warga mulai terjadi pada Minggu (8/1/2023). Saat itu retak-retak pada bagian rumah masih kecil.

“Awalnya kecil keretakannya, tapi tadi pagi ngegeser lagi (tanah) dan retakan tembok makin besar,” tutur Supardi salah seorang warga, Senin (9/1/2023).

Kerusakan yang terjadi pada rumah Supardi paling parah menimpa bagian dapur dan kamar mandi. Begitu juga dengan belasan rumah warga lainnya.

“Sudah ada satu yang roboh, berantakan rumahnya,” ucap dia.(Nda)

 




Kuota Haji 2023 Bertambah dan Tak Ada Batas Usia, Kemenag Lebak: Kita Bersyukur

Kabar6-Kementerian Agama (Kemenag) RI membawa kabar baik mengenai kuota haji untuk tahun 2023. Pada tahun ini, Indonesia akan mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu.

Selain penambahan kuota, tahun ini tidak ada lagi pembatasan usia calon jemaah haji seperti halnya pada saat pandemi yang membatasi usia hanya di bawah 65 tahun. Artinya, calon jemaah yang berusia 65 tahun ke atas bisa berangkat ke tanah suci.

“Iya (Ada penambahan kuota), kami masih menunggu keputusan secara keseluruhan berapa pembagian kuota untuk wilayah di Provinsi Banten,” kata Kepala Kemenag Lebak, Badrusalam saat dihubungi, Senin (9/1/2023).

**Baca Juga: Disperindag Lebak Pastikan Distribusi Sembako Lancar Walaupun Cuaca Ekstrim

Badrusalam menyambut baik penambahan kuota dan tidak ada lagi pembatasan usia bagi calon jemaah haji pada tahun ini. Kondisi ini kata dia patut disyukuri oleh masyarakat karena pemberangkatan jemaah haji bisa kembali normal.

“Yang pertama kita harus bersyukur bahwa tahun ini pemberangkatan calon jemaah haji sudah bisa normal kembali seperti tahun 2019 sebelum pandemi,” ucap Badrusalam.

Kemenag Lebak melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) langsung menggelar rapat persiapan calon jemaah. Rapat tersebut salah satunya untuk mengecek kembali dokumen-dokumen milik calon jemaah.

“Mengecek kembali kelengkapan dokumen, misalnya seperti apakah paspor sudah expired (kedaluwarsa) atau tidak, karena ini salah satu dokumen penting,” jelas Badrusalam.

Dengan bertambahnya kuota haji tahun ini, Badrusalam berharap akan berimbas positif terhadap daftar tunggu haji di Kabupaten Lebak.

“Semoga daftar tunggu kita tidak sampai 25 tahun ya, mudah-mudahan bisa di bawah itu dengan kuota kembali normal. Saat ini jumlah calon jemaah sekitar 17 ribu orang,” ujar Badrusalam.

Ia mengimbau kepada para calon jemaah yang sudah terdaftar untuk mempersiapkan diri, salah satunya dengan selalu menjaga kondisi kesehatan dan mulai membekali diri dengan berbagai pengetahuan seputar pelaksanaan ibadah haji.

“Jaga kesehatan, perbanyak bertanya dengan orang yang sudah melaksanakan ibadah haji karena banyak rukun dan syarat haji yang harus dilakukan,” pesan Badrusalam.(Nda)

 




Disperindag Lebak Pastikan Distribusi Sembako Lancar Walaupun Cuaca Ekstrim

Disperindag Lebak Pastikan Distribusi Sembako Lancar Walaupun Cuaca Ekstrim

Kabar6-Distribusi kebutuhan bahan pokok di daerah hingga desa tetap lancar sekalipun cuaca ekstrim terjadi beberapa hari terakhir ini. Pendistribusian bahan pokok ke pelosok desa itu di antaranya minyak goreng kemasan, terigu, gula pasir, telur, mie instan, susu dan lainnya.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Banten, Dedi Setiawan, Sabtu (07/01/2023)

“Kami menjamin pendistribusian bahan pokok lancar dan tidak ada masalah cuaca ekstrim,”kata Dedi dalam keterangannya di Lebak.

Kebanyakan bahan pokok yang didistribusikan itu merupakan produk dari luar daerah, juga ada di antaranya produk pabrik. Sedangkan untuk kebutuhan beras, lauk pauk, unggas dan sayuran di dipasok dari petani dan peternak lokal.

Oleh karena itu, walaupun kondisi cuaca ekstrim yang ditandai hujan lebat disertai angin kencang dan petir tidak berpengaruh memasok bahan pokok.

“Mesti Lebak itu lokasi alamnya pegunungan, perbukitan dan aliran sungai, saat cuaca ekstrim pendistribusian bahan pokok lancar,” katanya.

Menurut dia, saat ini harga kebutuhan bahan pokok akibat cuaca ekstrim hanya beberapa komoditi yang terjadi kenaikan, seperti cabai merah keriting sebelumnya Rp54.000/kg menjadi Rp56.000/kg, dan cabai besar semua Rp45.000/kg menjadi Rp46. 000/kg.

Begitu juga bawang merah dari Rp 34.000/kg menjadi Rp35. 000/kg dan bawang putih sebelumnya Rp21. 500/kg menjadi Rp22. 000/kg.

Sementara komoditi bahan pokok lainnya relatif stabil, seperti beras medium KW 1 dijual Rp11.000/kg,beras KW II Rp10. 500 kg dan beras KW III Rp9. 500/kg.

Harga terigu Rp10. 000/kg, minyak goreng kemasan Rp17. 500, daging unggas Rp33. 000/kg, daging kerbau Rp135. 000/kg dan daging sapi Rp136.000/kg.

**Baca Juga: Tamil Selvan Ungkap Secara Konstitusi Indonesia Anti LGBT

Ujang (45) warga Sobang Kabupaten Lebak mengaku selama ini pendistribusian bahan pokok terpenuhi untuk konsumsi masyarakat di sini, padahal cuaca cukup ekstrim.

Beruntung, kondisi jalan antardesa cukup baik dengan adanya dana desa yang digulirkan pemerintah beberapa waktu lalu.

“Semua jalan desa di Kecamatan Sobang relatif baik dan bisa dilintasi roda dua dan roda empat, kendati masuk kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak,” kata Ujang yang juga pemilik toko bahan pokok itu. (Red)




Dinkes Lebak Waspadai Keracunan Ciki Ngebul: Belum Ditemukan Kasus

Kabar6-Meski belum ditemukan kasus keracunan nitrogen cair pada anak mengkonsumsi jajanan ciki ngebul atau yang dikenal dengan sebutan cikbul, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mengambil langkah- langkah kewaspadaan.

“Iya karena sudah ada edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar segera melapor kalau ditemukan kasus seperti di Jawa Barat,” kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Lebak. dr. Budi Mulyanto kepada Kabar6.com, Jumat (6/1/2023).

Budi menerangkan, sosialisasi akan langsung dilakukan kepada seluruh puskesmas yang tersebar di Kabupaten Lebak terkait dengan bahaya nitrogen cair yang digunakan untuk menimbulkan efek ngebul pada jajanan tersebut.

“Kami inventarisir juga ya karena saya belum pernah lihat jajanan seperti itu, kalau ada kami pastikan harus diberikan sosialisasi kepada pedagangnya tentang bahaya nitrogen cair saat dikonsumsi,” jelas Budi.

Termasuk juga, ujar Budi, menyiapkan fasilitas kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit sebagai langkah antisipasi jika terdapat kasus tersebut.

“Jadi kalau terjadi kita sudah siap dalam hal penanganannya, dan kami minta fasilitas kesehatan segera melapor kalau ada kasus,” ucap Budi.

**Baca juga:Tahun Ini, 25 Persen Warga Lebak Ditarget Aktivasi IKD

Dia menjelaskan, nitrogen yang memiliki sifat dingin bahkan tingkat beku sama dengan es memang sangat tidak dianjurkan untuk dikonsumsi karena suhu dingin yang dapat berbahaya bagi kesehatan tubuh.

“Dengan kondisi tubuh kita artinya tidak aman dengan suhu yang terlalu dingin seperti itu, tidak bagus terhadap kesehatan tubuh. Begitu juga sebaliknya yang terlalu panas juga tidak baik,” terang Budi.

Budi mengimbau masyarakat untuk menghindari jajanan-jajanan yang bisa memicu bahaya bagi kesehatan tubuh, terutama memilih makanan untuk anak-anak.

“Hindari makanan-makanan yang memang enggak ada manfaatnya bagi tubuh kita ya, yang aman-aman saja karena khawatir bisa saja tercemar dengan bahan kimia lain yang bisa menyebabkan sakit atau fatal,” kata Budi.(Nda)




Tahun Ini, 25 Persen Warga Lebak Ditarget Aktivasi IKD

Kabar6-Identitas kependudukan digital (IKD) atau Digital ID terus didorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak supaya dimiliki oleh masyarakat.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak Ahmad Najiyullah mengatakan, Ditjen Dukcapil Kemendagri mentargetkan, 25 persen warga melakukan aktivasi IKD.

“Dari 1 juta warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP, 25 persen nya ditarget punya IKD pada tahun ini,” kata Najiyullah kepada Kabar6.com, Jumat (6/1/2023).

Sosialisasi, kata Najiyullah, terus menerus dilakukan Disdukcapil termasuk saat melakukan pelayanan keliling dokumen kependudukan kepada masyarakat.

**Baca juga: http://kabar6.com/tes-urine-pengemudi-ngamuk-acungkan-airsoft-gun-di-malingping-lebak-positif-benzo/

“Kami coba terus genjot supaya semakin banyak masyarakat yang memiliki IKD, terutama di lingkungan dinas pemerintahan,” ujar dia.

Tetapi diakui bahwa penggunaan IKD, terutama di Kabupaten Lebak masih cukup sulit diterapkan. Hal ini karena masih banyak pihak atau instansi yang masih belum menerima penggunaan IKD.

“Kalau RSUD atau BPJS sudah ya, tapi pihak lain seperti perbankan masih belum. Ini sudah kami sampaikan kepada Kemendagri, dan akan dilakukan sosialisasi ke pihak-pihak tersebut,” tutur Najiyullah.(Nda)

 




Tes Urine Pengemudi Ngamuk-Acungkan Airsoft Gun di Malingping Lebak Positif Benzo

Kabar6-Polisi menetapkan SE (45) pengemudi Toyota Kijang Kapsul sebagai tersangka setelah aksinya mengamuk dan memukuli warga hingga mengacungkan Airsoft gun, di Jalan Raya Malingping, Kabupaten Lebak, pada Senin (2/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan psikolog Polda Banten menyebut, tidak ada gangguan kejiwaan pada pria yang berprofesi guru madrasah tersebut.

Namun dari tes urine yang dilakukan terhadap warga Cijaku tersebut, hasilnya menunjukkan kandungan Benzodiazepine atau Benzo yang merupakan obat penenang.

“Hasil tes psikologi tersangka sehat, tapi hasil tes urine positif menggunakan Benzo,” kata Andi kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).

Andi juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2010, SE pernah dipidana karena perkara kasus pungutan liar (pungli).

“Residivis kasus pungli, waktu itu tersangka belum jadi PNS masih honorer,” terang Andi.

Diketahui sebelumnya, SE mengamuk di Jalan Raya Malingping tepatnya di dekat Pasar Malingping, pada Senin (2/1/2023).

**Baca juga: http://kabar6.com/dilema-kepala-desa-di-lebak-kala-diminta-tak-mudah-terbitkan-sktm/

Saat itu SE bersama seorang rekannya tengah dalam perjalanan menggunakan mobil dari Cijaku menuju Bayah. Sampai di dekat Pasar Malingping, kondisi arus lalu lintas macet lantaran sedang ada perbaikan jalan. Karena tak sabar, SE berusaha menerobos.

“Pas nerobos mobilnya terselip dan keluar dari bahu jalan yang lagi diperbaiki,” kata Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar kepada wartawan.

Warga yang melihat kondisi mobil SE langsung berusaha mengangkat supaya bisa kembali ke badan jalan. Entah apa pemicunya, SE justru keluar mobil sambil mengacungkan senjata airsoft gun.

“Turun sambil mengacungkan senjata, ngamuk lalu mukulin warga,” ungkap Sugiar.(Nda)




Dilema Kepala Desa di Lebak Kala Diminta Tak Mudah Terbitkan SKTM

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta para kepala desa (kades) tidak terlalu mudah menerbitkan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Surat untuk keringanan pembiayaan pengobatan warga miskin di RSUD itu harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu.

Untuk mengukur dan menilai tingkat kemiskinan warga, kades bisa mengacu pada Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor: 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

**Berita Terkait: Bupati Lebak Minta Kepala Desa Tak Mudah Terbitkan SKTM

Salah satu kades, Andi Suandi berharap, masyarakat bisa benar-benar paham terkait dengan aturan dalam penerbitan SKTM tersebut.

“Karena kan kadang warga itu enggak paham oh begini aturannya, mau nya kan yang punya atau enggak juga pengen keringanan (biaya lewat SKTM),” kata Andi kepada Kabar6.com, Kamis (5/1/2023).

Permasalahan yang akan menjadi dilema bagi kades, ujar Andi, di saat ada warga yang mengajukan SKTM tetapi tidak masuk dalam kriteria yang diatur dalam Kepmensos.

“Kalau masuk kriteria tentu enggak ada masalah, nah yang enggak masuk terus kita enggak tanda tangani kan jadi dilemanya ke kami kepala desa,” tutur Andi.

Terkait dengan edaran bupati, Andi mengaku sudah mensosialisasikan supaya masyarakat paham bahwa SKTM harus diterbitkan kepada masyarakat tidak mampu sesuai kriteria Kepmensos.

“Sudah, kemarin sudah mulai kami sampaikan sosialisasikan bahwa kalau memang mampu tidak akan kami berikan (SKTM). Tanggapannya macam-macam ya, bilang enggak adil karena kan sama-sama warga juga,” ucap Andi.(Nda)




Pengemudi yang Ngamuk-Acungkan Airsoft Gun di Jalan Malingping Lebak Jadi Tersangka

Kabar6-Pengemudi mobil Toyota Kijang Kapsul berinisial SE (45) yang mengamuk dan mengacungkan senjata jenis airsoft gun di Jalan Raya Malingping, Kabupaten Lebak menjadi tersangka.

“Ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Kamis (5/1/2023).

Pria yang berprofesi sebagai guru tersebut disangkakan Pasal 335 KUH Pidana dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Andi menyampaikan, untuk mengetahui kondisi kejiwaan SE, Polres Lebak meminta bantuan psikolog dari Polda Banten.

“Hasilnya belum keluar, tapi dari hasil wawancara kemarin, emosi yang bersangkutan meledak-ledak,” ungkap Andi.

Diketahui sebelumnya, SE mengamuk di Jalan Raya Malingping tepatnya di dekat Pasar Malingping, pada Senin (2/1/2023).

Saat itu SE bersama seorang rekannya tengah dalam perjalanan menggunakan mobil dari Cijaku menuju Bayah.

Sampai di dekat Pasar Malingping, kondisi arus lalu lintas macet lantaran sedang ada perbaikan jalan. Karena tak sabar, SE berusaha menerobos.

**Baca juga:http://kabar6.com/anggota-ppk-dilantik-bupati-lebak-ajak-masyarakat-sukseskan-pemilu/

“Pas nerobos mobilnya terselip dan keluar dari bahu jalan yang lagi diperbaiki,” kata Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar kepada wartawan.

Warga yang melihat kondisi mobil SE langsung berusaha mengangkat supaya bisa kembali ke badan jalan. Entah apa pemicunya, SE justru keluar mobil sambil mengacungkan senjata airsoft gun.

“Turun sambil mengacungkan senjata, ngamuk lalu mukulin warga,” ungkap Sugiar.(Nda)