oleh

BKKP Tangsel Tolak PNS Pindah ke DPPKAD dan BP2T

image_pdfimage_print
Kepala BKPP Kota Tangsel, Firdaus.(bbs)

Kabar6-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota TAngerang Selatan (Tangsel), untuk sementara waktu akan menolak mutasi staf ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), setempat.

Kepala BKPP Kota Tangsel, Firdaus mengatakan, itu lantaran pihaknya bingung dengan banyaknya pengajuan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk pindah tugas ke DPPKAD dan BP2T.

“Cukup banyak PNS yang datang ke kami mengajukan pindah tugas ke DPPKAD dan BP2T sehingga kami pending dulu dengan berbagai pertimbangan,” terang mantan Camat Pamulang ini ketika ditemui kabar6.com di kawasan Setu, Rabu (31/3/2016). **Baca juga: Kenaikan Harga Komoditas Ini Penyebab Inflasi di Tangsel.

Firdaus kembali menegaskan, para PNS itu kan sudah disumpah untuk siap ditempatkan dimana saja, tetapi bila ingin mengajukan pindah tugas ke SKPD lain, harus disesuaikan dengan bidang, keahlian dan kompetensi yang dimiliki. **Baca juga: Satpol PP Setu “Sikat” 15 Lapak PKL di Jalan Raya Puspiptek.

“Jangan sampai kalau sudah pindah tugas ke SKPD lain malah tidak maksimal dalam bekerja melayani masyarakat karena orientasinya sudah ke hal yang lain, jadi lebih baik optimalkan dan buktikan saja potensi diri di tempat berkerja sekarang,” ketus Firdaus lagi.(ard) 

Print Friendly, PDF & Email